Tanggap Covid-19, PWI Mojokerto Buka Kanal Pengaduan Masyarakat

Mojokerto, Bhirawa
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto bagi masyarakat yang memiliki keluhan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Posko pengaduan bisa melalui online maupun offline. Secara offline, masyarakat bisa langsung mendatangi Posko Pengaduan PWI Mojokerto di jalan Gajahmada Nomor 149 Kota Mojokerto. Sedangkan di jalur online, masyarakat bisa melalui  layanan nomor whatshapp 081615114114, 0812176137386, 08113464771, 081331202929.
Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto mengatakan, posko pengaduan dibuka untuk menerima beragam keluhan masyarakat di berbagai aspek pelayanan terkait pandemi virus Corona atau Covid-19. 
“Bagi masyarakat yang merasa kesulitan mengakses pelayanan yang diberikan pemerintah daerah terkait covid-19, baik itu layanan kesehatan maupun layanan lainnya
kami persilakan mengadu untuk langsung kami tindaklanjuti,” kata Diak.
Ditandaskan,  Posko Pengaduan Dampak Covid-19 PWI Mojokerto dibentuk sebagai kanalisasi pengaduan,  bukan mengambil peran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah. 
“Karena sangat mungkin ada warga yang belum terakomodir untuk mendapatkan bantuan atau layanan lainnya,” ujar Diak. 
Ada beberapa ketentuan agar pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti,  antara lain identitas pengadu jelas. Dibuktikan dengan KTP atau kartu identitas lainnya. Pengaduan berkorelasi dengan pandemi covid-19, bukan layanan reguler. 
“Setiap pengaduan yang bisa dipertanggungjawabkan pasti kami tindaklanjuti. Sebaliknya jika pengaduannya tidak jelas, cenderung subyektif,  tentunya tidak akan Kami tindaklanjuti,” cetus Diak. 
Tindaklanjuti pengaduan dilakukan secara profesional sesuai koridor jurnalistik serta mengedepankan asas membangun motivasi dan semangat kepada masyarakat menghadapi pandemi covid-19 dalam pemberitaan yang berimbang dengan tetap berpegang pada integritas dan profesionalisme.  
“Karena ditengah pandemi covid-19 saat ini, masyarakat sangat butuh ketenangan dan rasa percaya diri yang tinggi,” tukasnya. (Kar)

Tags: