Tanggulangi Covid-19, Hotel Novotel Samator Surabaya Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Tamu yang menginap dan tamu yang mengadakan Event di Hotel Novotel Samator wajib melakukan scan QR code.

Surabaya, Bhirawa
Mendukung pemerintah dalam mewajibkan sektor usaha Akomodasi beserta fasilitasnya dan Restoran untuk memiliki QR CODE yang dapat dibaca melalui aplikasi PeduliLindungi. Kini Hotel Novotel Samator Surabaya Timur mulai mensosialisasikan dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi semua tamu yang akan masuk ke dalam area Hotel.

Tak hanya tamu yang menginap saja tapi juga buat tamu yang mengadakan Event di Hotel Novotel Samator ini wajib melakukan scan QR code yang telah disediakan di semua pintu masuk Hotel. Seperti yang diterapkan di hajatan pernikahan putra Roy Mandala Yoedha, warga Perumahan Rungkut Mapan Barat (RMB) Surabaya, Sabtu (18/9) kemarin.

“Penerapan ini kami lakukan dalam upaya membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Berdasarkan Instruksi Mendagri 39/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3,Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Surat Edaran Bersama 10 Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif Nomor 10/2021,” terang Operation Manager Hotel Novotel Samator Surabaya Timur, Hendri Ari Perdana, Minggu (19/9)

Roy Mandala Yoedha mengungkapkan pernikahan putranya, Rhaka Pinandhika, SE dengan wanita pujaan hatinya, Dinar Rainisha Retnowuri, S.Psi. sempat tertunda satu tahun yang lalu akibat PPKM. Hingga akhirnya, setelah Kota Surabaya berstatus PPKM Level 1. Warga Kota Surabaya mulai sedikit melonggarkan berbagai kegiatan.

Selain itu, Roy juga membatasi tamu undangan dengan menghadirkan 100 orang. Sesuai Inmendagri 41/2021, bahwa kegiatan hajatan untuk PPKM Level 1 wilayah zona hijau, undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Alhamdulillah, Surabaya kini telah berstatus PPKM Level 1, sehingga kami ada sedikit kelonggaran untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan putra kami,” ujarnya.

Walaupun demikian, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya mengundang 100 orang saja.

“Itupun kami bagi dalam 2 waktu yang berurutan, masing-masing untuk 50 orang undangan,” jelas Roy Mandala Yoedha.

Bahkan semua hajatan pernikahan dilalui dengan prokes yang ketat. Seluruh tamu undangan wajib menunjukkan kartu vaksin melalui scan barcode pedulilindungi yang disediakan pihak hotel.

“Kami juga mewajibkan kepada tamu undangan agar membawa bukti vaksin melalui barcode pedulilindungi, agar semuanya sama-sama saling menjaga prokes,” tegas pria yang pernah menjadi humas RW-08 Perumahan Rungkut Mapan Barat Tahun 2015 – 2019 itu.

Sementara hajatan dimulai dengan acara akad nikah dengan khutbah nikah oleh Ustadz Jazir ASP, Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta. Dilanjut dengan acara panggih pengantin dengan adat Yogyakarta. Dan diakhiri dengan acara syukuran keluarga.

Disisi lain, mempelai pria Rhaka Pinandhika, SE mengaku senang dan terharu karena bisa melangsungkan akad nikah. Sebab, rencana pernikahan tersebut sempat tertunda satu tahun yang lalu karena kondisi kota Surabaya yang sedang PPKM.

“Alhamdulillah, akhirnya acara pernikahan ini bisa berlangsung meski dalam situasi PPKM level 1. Acara pernikahan ini sudah terjadwal satu tahun yang lalu, karena kondisi PPKM maka kita tunda sesuai himbauan pemerintah,” kata Rhaka saat diwawancara usai akad nikah.

Rhaka berharap, setelah Surabaya masuk PPKM level 1, masyarakat bisa melaksanakan hajatan sesuai prokes yang ada. Sehingga perekonomian kota Surabaya dapat segera pulih dan hidup kembali normal.

“Saya berharap, level 1 ini bisa membawa situasi baik untuk kota Surabaya. Terutama bagi masyarakat semua kembali hidup normal dan perekonomian bisa kembali pulih,” pungkasnya. [riq]

Tags: