Tanpa Perwali ODP Tak Ada Pembahasan APBD 2017

APBDDPRD Surabaya,Bhirawa
Pembahasan APBD 2017 dikhawatirkan bakal tersendat akibat belum ditetapkannya Peraturan Wali kota (Perwali) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai petunjuk lanjutan dari Perda OPD. Legislatif meminta agar pemkot segera mengeluarkan Perwali tersebut yang akan digunakan sebagai dasar krusial pembahasan APBD 2017.
“Perwali OPD harus segera dikeluarkan oleh Wali kota, sebab ini menyangkut mata anggaran yang harus ada dalam pembahasan APBD 2017. Tanpa itu tidak mungkin ada pembahasan karena tidak ada dasar,” ungkap Wakil Ketua DPRD Surabaya,Ir. Masduki Toha, Senin(7/21).
Masduki menerangkan dalam Perwali OPD mestinya menetapkan bagian-bagian perangkat daerah yang sudah ditetapkan dalam Perda OPD. Dengan adanya penetapan tersebut, lanjut tetua Anshor Surabaya ini, menggambarkan dan menetapkan pula mata anggaran dan nomenklatur anggaran yang akan ditentukan dalam APBD 2017.
“Perwali ODP itu mengatur perangkat sampai tingkat bagian , seksi pada SKPD. Ini merupakan gampabaran dan penetapan nomenklatur dalam APBD. Jadi tanpa Perwali ODP tidak akan bisa dibahas anggarannya,” ujarnya ditemui usai rapat Badan Musyawarahj (Banmus) kemarin.
Masduki menambahkan sampai saat ini pihak Banmus sudah menerima dan menetapkan waktu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2017.
Minggu depan, lanjutnya, pihak Pansus yang terbentuk akan melakukan pembahasan dan diperkirakan KUAPPAS baru bisa disahkan pada tanggal 25 November. “Jumat (11/11) kita akan bentuk Pansusnya dan mulai melakukan pembahasan setidaknya minggu depannya. KUAPPAS sendiri akan disahkan sekitar 25 November mendatang,” tegas Masduki.
Dengan demikian, tambah Masduki , pembahasan RAPBD 2017 baru akan dimu,lai pada wal bulan Desemeber. Itupun, menurutnya , tergantung pada pemerintah kota secepat apa menyerahkan draf RAPBD 2017 dan mengesahkan Perwali ODP.
“Kita kan tinggal membahas saja, bagaimana sekarang pihak Pemkot juga bekerja cepat menyerahkan draftnya,” tegas Masduki.
Sementara anggota Badan Anggaran, Achmad Zakaria , juga mengingatkan agar Pemkot Surabaya bekerja cepat menyelesaikan dan menyerahkan draft RAPBD 2017 serta mensahkan Perwali ODP.
Dengan semakin mepetnya waktu pembahasan APBD dengan deadline akhir tahun ini, Zakaria mengaku khawatirkan Surabaya tidak mampu menyelesaikan pembahasan APBD 2017 jika ada keterlambatan dari Pemkot sebagai pemegang regulasi.
“Kalau terlambat menyerahkan, nanti bisa jadi terpaksa menggunakan draft APBD 2016, dan ini akan merugikan masyarakat Surabaya karena perhitungan dan kondisinya sudah lain dari tahun lalu,” tegasnya. [gat]

Tags: