TAPD Kembali Slintutan Soal Pengalihan Anggaran APBD 2018

Ketua Fraksi PAN sidoarjo, Bangun Winarso

Sidoarjo, Bhirawa
Kalangan anggota DPRD Sidoarjo dikecewakan dengan pengalihan anggaran SKPD tanpa melalui pembahasan dalam Rapat Banggar. Jangan sampai kesalahan Pemkab tahun 2017 saat meloloskan anggaran siluman sebesar Rp87 miliar, diulang kembali tahun 2018.
Ketua Fraksi PAN, Bangun Winarso, Kamis (17/5), menggunjingkan masalah ini dengan koleganya dari Fraksi PKS dan PDIP perihal dugaan pengalihan anggaran beberapa dinas yang dilakukan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah daerah) tahun anggaran 2018.
Disebutkan KPK sudah mengingatkan, anggaran yang sudah disepakati dalam pembahasan dewan dan Pemkab harus ditaati bersama. Tidak boleh anggaran yang sudah disahkan kemudian dialihkan ke dinas lain. Ia lantas menyebutkan salah satu dinas yang dikurangi drastis anggarannya.
”Kami juga ingin tahu anggarannya dialihkan ke dinas mana,” tanyanya.
Dinas Perindag Sidoarjo dalam kegiatan tahun 2018 akan merehab Pasar Larangan dan Taman dengan anggaran masing-masing pasar sekitar Rp1 miliar. Namun tak ada kesesuaian anggaran yang sudah di dok dengan yang diterima Disperindag.
Menurut informasi, dinas ini hanya menerima Rp400 juta untuk rehab satu pasar. Dua pasar terbesar di Sidoarjo ini sanitasinya sangat tidak memadai dan butuh anggaran besar untuk memperbaiki kembali. Pihak dewan yang sudah menyokong dengan anggaran besar, akhirnya mentah setelah disekrap TAPD sehingga jatuhnya anggaran untuk rehab jadi sangat rendah.
Wakil Ketua Komisi B, Damroni Chudori, masih meneliti, apakah benar terjadi kasus seperti itu. Kalau benar terjadi maka TAPD harus bertanggungjawab. Anggaran yang sudah masuk RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dan didok dalam APBD tidak bisa lagi dialihkan.
”Untuk apa Pemkab dan dewan melakukan pembahasan kalau ujungnya diubah, tidak bisa slintutan begitu,” ujarnya dengan nada tanya.
Damroni meminta seluruh pihak menghormati Tupoksi masing-masing.
Bila Tupoksi dilanggar pasti akan ada reaksi dari Banggar. Namun yang perlu digarisbawahi ketidakharmonisan ini bukan antara Pemkab dengan dewan, tetapi antara Banggar dengan TAPD. [hds]

Tags: