Target Dua Minggu Alat Kelengkapan Dewan Tulungagung Terbentuk

Pimpinan sementara dan pimpinan demisioner DPRD Tulungagung saat menerima PC PMII di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (28/8).

DPRD Tulungagung, Bhirawa
Pimpinan sementara DPRD Tulungagung bakal segera membentuk alat kelengkapan dewan. Mereka menargetkan waktu dua minggu untuk membentuk komisi , badan dan pimpinan definitif di lembaga wakil rakyat tersebut.
“Kami targetkan dua minggu sudah selesai semua untuk pembentukan alat kelengkapan dewan. Saat ini kami sedang memfasilitasi agar partai politik yang punya wakil di dewan untuk membentuk fraksi dan barusan suratnya sudah kami tandatangani,” ujar Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, seusai menerima audiensi PMII Tulungagung, Rabu (28/8).
Ia memastikan seluruh anggota DPRD Tulungagung periode 2019 -2024 akan mulai efektif bekerja dalam membentuk alat kelengkapan dewan pada awal bulan September mendatang. Kendati sejak dilantik sebagai anggota dewan pada Sabtu (24/8) lalu sudah bisa melakukan aktifitas sebagai anggota legislatif.
“Biasanya begitu. Efektif pada awal bulan depan. Saya sudah tiga kali menjadi anggota dewan selalu begitu,” paparnya. Selanjutnya, Supriyono menandaskan sebelum membentuk alat kelengkapan dewan, pimpinan sementara DPRD Tulungagung akan pula memfasilitasi pembentukan tata tertib (tatib) DPRD Tulungagung.
Tatib tersebut bisa saja sama dengan tatib DPRD Tulungagung periode 2014 -2019, atau juga berubah. “Tatib ini yang menjadi pedoman untuk membentuk alat kelengkapan dewan,” terangnya.
Ketika ditanya terkait pembentukan kembali Panitia Pemilihan Wakil Bupati Wabup) Tulungagung, Supriyono menyatakan pembentukan panlih tersebut dilakukan setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan.
“Jadi tatib DPRD didahulukan kemudian sudah ada pimpinan definitif baru bisa dibentuk lagi panlih wabup,” ucapnya. Panlih Wabup DPRD Tulungagung yang akan kembali terbentuk, menurut dia, bisa mengadopsi sebagian tatib tata cara pemilihan wabup yang telah dibahas oleh Panlih Wabup DPRD Tulungagung sebelumnya.
Sementara itu, menanggapi permintaan puluhan mahasiswa dari PC PMII Tulungagung yang beraudiensi dengan pimpinan sementara dan pimpinan demisioner DPRD Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (28/8), Supriyono mengatakan sudah mencatat dan akan didistribusikan ke komisi-komisi untuk dikoordinasikan dengan OPD lingkup Pemkab Tulungagung terkait.
“Sebenarnya apa yang diminta mahasiswa itu sudah diketahui hanya penanganannya yang belum sesuai harapan. Seperti warung kopi yang seharusnya tidak boleh mengganggu atau membuat keresahan lingkungan serta berpotensi maksiat,” tuturnya.
PC PMII Tulungagung saat beraudiensi dan dipimpin Ketua PC PMII Tulungagung, M Afifudin, menyampaikan 10 aspirasi pada anggota DPRD Tulungagung periode 2019 -2024. Ke-10 aspirasi tersebut di antaranya, mendorog penertiban lokasi yang menimbulkan penyakit masyarakat, mendorong pembuatan regulasi penanggulangan LGBT dan HIV/AIDS, mendorong peningkatan fasilitas kesehatan dan tidak lagi menerbitkan izin ritel pasar modern di Tulungagung. [wed]

Tags: