Target PAD Harus Direalisasikan Pemkot dengan Serius

DPRD Surabaya, Bhirawa
Komisi B meminta agar Pemkot Surabaya serius memenuhi target PAD senilai Rp 4,709 triliun seperti yang disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono.
Wakil Ketua Komisi B Anugrah Ariyadi SH menyebut jika kerja pemkot meraup PAD dibarengi dengan konsep yang serius hasilnya justru bisa lebih besar, mencapai Rp 5 triliun. Sebaliknya jika tidak apalagi masih ditambah dengan terjadinya kebocoran di lapangan, maka untuk mencapai target itu dinilainya hanya sebuah mimpi.
“Itu semua adalah sebuah harapan, tetapi harapan itu hanya akan menjadi mimpi jika tidak dikerjakan secara serius, yang dibarengi dengan tindakan menekan beberapa potensi dan celah kebocoran di lapangan,” ucapnya, Rabu (17/1).
Politisi PDIP yang baru saja dilantik menduduki posisi Wakil Ketua Komisi B ini mengaku sangat mendukung rencana dan target yang disampaikan Pemkot Surabaya sesuai tupoksinya.
“Tetapi secara pribadi saya sangat mendukung rencana target itu, karena jika pelaksanaannya serius malah bisa tembus Rp 5 triliun dengan catatan konsep dan strateginya diseriusi. Dan ini berkaitan dengan tugas saya di Komisi B saat ini yakni untuk menyemangati sekaligus mengawasi timnya Pak Yusron agar targetnya bisa tercapai,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di awal 2018 Pemkot Surabaya akan meningkatkan target PAD secara keseluruhan sebesar Rp 4,712 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya melalui hasil pajak daerah terus merangkak naik sejak tahun kemarin. Terhitung sejak 2017, total PAD Kota Pahlawan mampu melebihi target dengan capaian 109,25 persen atau Rp 4,709 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, untuk memenuhi target PAD melalui hasil pajak daerah yang meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air dan tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) pihaknya akan kembali meningkatkan PAD tahun ini.
Target pajak hotel pada 2017 yang semula Rp 222 miliar pada 2018 naik menjadi Rp 225 miliar, pajak restoran dari Rp 366 miliar naik menjadi Rp 382 miliar, tempat hiburan dari Rp 62 miliar naik menjadi Rp71 miliar, pajak reklame dari Rp 131 miliar naik menjadi Rp 133 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Rp 361 miliar naik menjadi Rp 390 miliar, pajak parkir dari Rp 66 miliar naik menjadi Rp 76 miliar, pajak air dan tanah dari Rp 1,417 miliar naik menjadi Rp 1,459 miliar.
“Sedangkan target PBB dari Rp 967 miliar pada tahun ini naik menjadi Rp 1,054 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dari Rp 1.087 triliun naik menjadi Rp 1,176 triliun,” urai Yusron. [gat]

Tags: