Target PAD UPT PPD Provinsi Jatim, Kabupaten Situbondo 2020 Surplus

Chusnul Hadi SE MM, Kepala UPT PPD Provinsi Jatim Situbondo bersama Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriyani saat memantu layanan pembayaran pajak di Samsat Drive Thru Semeru. [Sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Meski target Pendapatam Asli Daerah (PAD) tahun 2020 lebih rendah dibanding tahun 2019 lalu, perolehan pemasukan kas daerah untuh tahun ini tetap mengalami suplus. Tahun 2020 ini, PAD UPT PPD (Unit Pelaksana Tehnis-Pengelolaan Pendapatan Daerah) Provinsi Jatim Situbondo ditarget 69.565.000.000, namun mampu merealisasikan sebesar Rp 79.142.794.700. Capaian membanggakan ini terdiri dari 5 sektor yang berhasil dicatat hingga Jumat (18/12).

Kepala UPT PPD Provinsi Jatim Situbondo Chusnul Hadi mengatakan, ada beberapa sektor yang menyetor pendapatan ke kas daerah diantaranya, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) ditarget sebesar Rp 44.500.000.000. Namun UPT PPD, sebut Chusnul, mampu merealisasikan sebesar Rp 51.521.290.850.

Sedangan sektor BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor) ditarget Rp 24.500.000.000 dan mampu menyetor Rp 26.974.559.700. “Catatan PKB ini mengalami surplus sebesar 115, 78 persen dan BBN-KB surplus 110,10 persen,” jelas Chusnul saat ditemui di ruang kerjanya.

Pria yang pernah berdinas di UPT PPD Genteng Banyuwangi itu menambahkan, dari sektor PAP (Pajak Air Permukaan) ditarget sebesar Rp 200.000.000 dan mampu menghimpun Rp 227.742.00 sehingga mengalami kelebihan (surplus) sebesar 113, 87 persen.

Masih kata Chusnul, untuk dua sektor sisanya, RJU (Retribusi Jasa Usaha) yang ditarget Rp 40 juta ternyata mampu menghimpun dana Rp 40, 572 juta serta sektor Retribusi Parkir ditarget Rp 325 juta mampu merealisasikan sebesar Rp 372,902 juta. “Khusus sektor rokok dan BPKB langsung ditangani Bapenda Jatim,” ujar Chusnul.

Chusnul menambahkan, dari tiga jenis pungutan diantaranya PKB; BBN-KB dan PAP diambil dari data objek sebanyak 145.433 warga. Dari data sebesar itu, sebut pria asli Surabaya itu, masih tersisa 14.274 warga yang belum menyetor ke UPT PPD Situbondo.

Agar sisa target warga ini menyetor semua, Chusnul membuat sebuah tim untuk melakukan penagihan. “Kami menugaskan semua karyawan UPT PPD Situbondo. Diantaranya mengirim surat pemberitahuan kepada warga yang bersangkutan. Yang jelas tidak boleh melakukan transaksi di rumah warga,” jelas Chusnul.

Terkait suksesnya kelebihan target, Chusnul memiliki sejumlah strategi dan kiat khusus, diantaranya melakukan koordinasi dengan instansi terkait (Lantas-Polres, JR dan Pemda) dalam kegiatan pelayanan maupun kegiatan operasi gabungan.

Selain itu, ujar dia, melakukan kegiatan dinas luar penyampaian surat-surat perpajakan bagi wajib pajak yang terlambat pajak; melakukan penambahan inovasi layanan Samsat Drive Thru di UPT PPD Situbondo serta melakukan penambahan jam layanan Samsat keliling malam hari di Roxy Store.

“Terakhir kami menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran pajak tepat waktu dan pengumuman jadwal Samsat keliling. Lalu mensukseskan program Gubernur Jatim tentang pemutihan Pajak tahun 2020 melalui sosialisasi talk show di radio, spanduk dan sebar brosur,” pungkas Chusnul.[awi]

Tags: