Target PBB Pemkab Kediri Rp 70,3 Miliar

Bupati Kediri Meninjau Mobil Pelayanan Pajak Keliling.

Kab Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Kediri tahun ini menaikkan target Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Kediri 70,3 miliar, target ini naik 6,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Supoyo saat penyerahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak terhutang) PBB-P2, kemarin.
Dikatakan Supoyo yang juga Ketua Tim Intensifikasi PBB-P2, dalam laporan pokok Ketetapan Sementara PBB-P2 Kabupaten Kediri tahun 2017, Target nya sebesar Rp 70.343.236.189.
“Target ini dari jumlah SPPT 809.726 lembar. Jika dibandingkan dengan pokok Ketetapan Tahun 2016, terdapat kenaikan sebesar 6,30 persen yang berasal dari Jumlah Ketetapan Rp 66.193.272.471,- dengan jumlah SPPT sebanyak 806.843 lembar,” jelas Supoyo.
Sementara dengan ketetapan tersebut, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2, mulai dari Tim Intensifikasi, Camat, Kepala Desa/Lurah dan para petugas pemungut dapat mengajak Wajib Pajak utnuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
“Penerimaan PBB-P2 tahun 2017 diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli daerah sebesar 23 persen. Oleh karena itu kepada semua aparat yang terlibat mulai dari Tim Intensifikasi, Camat, Kepala Desa/Lurah dan para petugas pemungut dapat saling bekerja sama untuk mensukseskan pemungutan PBB-P2 tahun 2017,” kata dr. Hj. Haryanti Sutrisno.
Dia juga menjelaskan SPPT PBB-P2 tahun 2017 ini diserahkan lebih awal dengan harapan dapat memberikan kesempatan yang cukup kepada petugas pemungut untuk mendistribusikan kepada wajib pajak. Sehingga wajib pajak dapat membayar pajak terhutang selambat-lambatnya 6 bulan sejak diterimanya SPPT PBB-P2, dengan jatuh tempo pembayaran pada 31 Juli 2017. [van]

Tags: