Target Pendapatan Pajak KPP Pratama Malang Utara Terus Bertambah

Petugas KPP Pratama Malang Utara saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaporan SPT

Kabupaten Malang, Bhirawa
Kesadaran pajak di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara terus meningkat. Sehingga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tersebut, maka perolehan pendapatan pajak setiap tahun terus bertambah.
Kepala KPP Pratama Malang Utara Heru Pamungkas Wibowo, Rabu (27/2), saat menggelar kegiatan Visitasi dan Diskusi Tentang SPT Tahunan bersama wartawan yang tergabung dalam lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, di Kantor KPP Malang Utara, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang mengatakan, di wilayah Malang Utara terdapat Wajib Pajak (WP), yakni berjumlah 91 ribu WP. Sedangkan dari jumlah WP tersebut, sebanyak 42 ribu wajib Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. “Masyarakat yang memliki kesadaran membayar pajak dan telah melakukan transaksi pajak atau membayar pajak sebanyak 15 ribu wajib SPT,” terangnya.
Menurutnya, sektor penunjang KPP Malang Utara, seperti birokrasi pemerintah. sektor perdagangan, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, dan sektor jasa perbankan. Karena di wilayah Malang Utara pertumbuhannya cukup stabil, maka terjadi peningkatan  pertumbuhan  minimal 5 persen. Sehingga butuh 8 persen extra effort atau usaha lebih, hal ini untuk mencapai target pendapatan pajak. Sedangkan untuk bupam Maret 2019 mendatang, pelaporan SPT sudah tidak lagi menggunakan SPT manual, malinkan menggunakan elektronik Filing (e-Filing), yang dilakukan secara online melalui website DJPwww.djponline.pajak.go.id atau Application Service Provider (ASP).
“KPP Pratama Malang Utara menggunakan sistem e-Filing, hal ini untuk mempermudah WP dalam melaporkan SPT, dan tidak lagi antri lagi ketika melaporkan SPT. Sehingga sistem e-Filing itu, salah satunya juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Heru.
Diterangkan, pihaknya telah mengelola pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Penambahan Nilai (PPN). Sedangkan pendapatan pajak dari PPN mencapai 60 persen dari pajak penjualan barang. Sehingga PPh dan PPN harus dibayarkan oleh WP setiap tahun, dan pajak yang dibayarkan oleh WP, yang tak lain adalah untuk mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, yang jelas untuk menunjang pembangunan di Indoneia.
“Target pendapatan pajak yang diterima KPP Pratama Malang Utara selalu meningkat, seperti target pada tahun 2017 sebesar Rp 509 miliar, realisasi sebesar Rp 535 miliar, target 2018 sebesar Rp 609 miliar, realisasi pendapatan sebesar Rp 733 miliar, dan untuk tahun 2019 ini target pendapatan Rp 827, 6 miliar,” sebut Heru.
Disisi lain, dia mengatakan, pihaknya untuk terus meningkatkan target pendapatan pajak dari sektor PPh dan PPN, maka pihaknya menggandeng teman-teman wartawan yang tergabung dalam PWI Malang Raya, dan ini merupakan langkah untuk menjalin kemitraan. Sedangkan kerjasama ini masuk dalam program KPP Pratama Malang Utara, yakni kolaborasi di mana kami juga telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Wajib Pajak.
Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya Ariful Huda mengatakan, menjalin kerjasama dengan KPP Pratama Malang Utara merupakan langkah dalam menjalin hubungan yang lebih baik. Karena hal tersebut juga untuk membangun komunikasi, sehingga kami bisa jadi lebih tahu tentang perpajakan. “Mengingat tugas wartawan adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat, da jangan sampai informasi yang kami berikan tersebut salah atau tidak tepat. Dan kami juga berharap agar instansi pemerintah tidak terlalu kaku dengan media,” tandasnya. [cyn]

Tags: