Targetkan 80% Desa Punya BUMDes

BUMDesSidoarjo, Bhirawa
Minimnya desa/kelurahan yang mempunyai BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) membuat Pemkab Sidoarjo tahun 2015 ini mentargetkan, sekitar 80% harus sudah mempunyai BUMDes. Sebab, dari 353 desa/kelurahan yang ada baru sembilan desa/kelurahan yang sudah mempunyai BUMDes dan berbadan hukum.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPM PKB), Drs Ec M Ali Imron saat memberikan pembinaan terhadap Pengurus BUMDes, serta perangkat desa yang akan membentuk BUMDes yang baru se Sidoarjo, Kamis (20/8) kemarin.
Dihadapan peserta, Ali Imron menegaskan, dari sembilan desa/kelurahan yang sudah mempunyai BUMDes dan berbadan hukum adalah Desa Kedungturi, Desa Tropodo, Desa Entalsewu, Desa Banjarsari, Desa Karangbong, Desa Semambung, Desa Betro dan Desa Sadang. Dari desa itu sudah ada yang mempunyai usaha dan berhasil, yakni Desa Kedungturi Kec Taman. Desa itu omzetnya mencapai Rp7 miliar.
”Karena sudah ada yang berhasil dan semoga bisa memotivasi desa/kelurahan yang lain. Kami berharap tahun ini sudah bisa tercapai hingga 80% dari 353 desa/kelurahan yang ada di seluruh Sidoarjo. Apalagi program seperti ini sudah diatur dalam Permen Desa Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran BUMDes,” tegasnya.
Jadi perlu mendirikan BUMDes, karena lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa. Juga bisa untuk mengoptimalkan aset desa, agar bermanfaat untuk kesejahteraan warga desa. ”Selain itu juga bisa untuk meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa,” ujarnya.
Maka pihak pemerintah daerah, yakni Bupati Sidoarjo melalui SKPD terkait, bisa melakukan pembinaan secara langsung, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia dalam pengelola BUM Desa. ”Adapun jenis usaha, diantaranya simpan pinjam, jada dan perdagangan,” pungkas Ali Imron.
Sementara Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM), Drian Isa Yostofa SE MSi menambahkan,  kalau BUMDes ini juga bisa untuk mengembangkan rencana kerjasama usaha antar desa dengan pihak ketiga. Serta untuk menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga. ”Jadi bisa untuk membuka lapangan pekerjaan. Seperti yang sudah berhasil BUMDes Kedungturi dengan berbagai usaha dan sudah beromzet sekitar Rp7 miliar,” katanya. [ach]

Rate this article!
Tags: