Targetkan Bebas Perilaku BAB Sembarangan di Kabupaten Mojokerto

Wabup Mojokerto Pungkasiadi memukul gong tanda pencanangan ODF 2020. [kariyadi/bhirawa].

(Pencanangan Komitmen Menuju Kab. Mojokerto ODF 2020) 

Kab Mojokerto, bhirawa
Dari jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto sebesar 1.096.366 jiwa, masih ada sekitar 209.406 (19,1 persen) orang diantaranya yang melakukan Buang Air Besar (BAB) secara sembarangan. Maka, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan, mencanangkan komitmen menuju Kabupaten Mojokerto ODF (Open Defecation Free) 2020.
Pencanangan ini resmi dibuka dengan ditandai pemukulan gong oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, di dampingi Sekretaris Daerah, Hery Suwito, Wakil Ketua TP PKK, Yayuk Pungkasiadi, Selasa (30/10) di gedung Graha Bina Sehat PPNI, Jabon.
Wabup dalam sambutan arahannya mengatakan jika salah satu program nasional yang merupakan upaya pembangunan kesehatan adalah, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Program ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
STBM sendiri adalah program nasional bidang sanitasi bersifat lintas sektoral, yang merupakan pendekatan untuk merubah prilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Strategi tersebut disusun dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Milenium Development Good.
“Tahun 2005 pendekatan Community-Ledtotal Sanitation (CLTS) diujicobakan di enam kabupaten dan selanjutnya direplikasikan pada tahun 2006 dan 2007. Hasilnya pada tahun 2007 ada 680 desa di Indonesia yang telah mendeklarasikan kondisi bebas praktek BAB sembarangan atau ODF. Terlihat bahwa pendekatan subsidi dan sarana fisik yang sebelumnya dilakukan pemerintah, ternyata tidak mampu menjamin perubahan perilaku masyarakat terkait sanitasi. Sehingga perlu komitmen dan sosialisasi dan instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna menghindari ODF,” jabar wabup.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, menerangkan dalam laporan sambutannya bahawa penentuan status kesehatan masyarakat paling banyak didasarkan pada perilaku dan faktor lingkungan (mencapai 45 persen). Salah satu cara hidup sehat adalah dengan terbentuknya ODF.
“Di bulan November ini, tetangga jauh kita yakni Kabupaten Pamekasan ternyata sudah 100 persen ODF. Mestinya kjita juga mampu. Dengan upaya dari Ibu Wakil Ketua TP PKK Kab. Mojokerto juga sudah mengumpulkan Ketua TP PKK Desa dan kecamatan untuk tanda tangan komitmen ODF 2020. Data terakhir kita, akses penduduk terhadap jamban sehat di Kabupaten Mojokerto baru 80.6 persen. Sedangkan penduduk yang belum berakses terhadap jamban sehat sebanyak 19,4 persen. Berarti PR kita tidak sampai 20 persen. Kita sudah lakukan pemicuan di 262 desa. Sehingga saat ini desa yang sudah ODF berjumlah 49, dan kita proyeksikan semua atau harus 100 persen di tahun 2020,” jabar Didik.
Beberapa desa ODF juga diberikan penghargaan dalam acara ini antara lain Desa Mejoyo Kec. Bangsal, Desa Balongsari Kec. Gedeg, Desa Mojodowo Kec. Kemlagi, Desa Suru Kec. Dawarblandong, Desa Mojorejo dan Desa Parengan Kec. Jetis, Desa Jatilangkung Kec. Pungging, Desa Tumapel Kec. Dlanggu, Desa Padusan Kec. Pacet dan Desa Trawas Kec. Trawas. Turut serta pameran stan ODF yang dimenangkan UPT Puskesmas Puri sebagai Juara I, UPT Puskesmas Dawarblandong sebagai Juara II, dan UPT Puskesmas Manduro sebagai Juara III.
Di hari yang sama usai acara bertempat di halaman kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, dilakukan penyerahan bantuan korban bencana Palu, Sigi, dan Donggala dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang diwakili Sekretaris Daerah Hery Suwito dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, kepada wakil bupati selaku Ketua PMI Kabupaten Mojokerto. [kar.adv]

Tags: