Targetkan Semua Warga Tulungagung Ber KTP-el Saat Coblosan

Sejumlah warga antre di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung untuk mendapatkan e-KTP yang sudah dicetak, Kamis (8/3).

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung menargetkan sebelum hari H pencoblosan Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang semua warga yang wajib KTP sudah memiliki KTP elektronik (KTP-el) .
“Saat ini berdasarkan data Dispendukcapil, dari 851.291 warga Tulungagung yang wajib KTP sudah 91 persen mempunyai e-KTP,” dikatakan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Ir M Justi Taufik pada Bhirawa, Kamis (8/3).
Untuk mendukung proses Pilkada dan Permilu 2019, Dispendukcapil menargetkan semua warga sudah memiliki KTP -el , hingga bisa menggunakan hak politiknya secara langsung.
“Kami menargetkan saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 nanti semua warga Tulungagung yang wajib KTP sudah memiliki e-KTP,” ujarnya.
Justi optimis target tersebut dapat terealisasi karena sampai akhir Februari 2018 dari 851.291 warga yang wajib KTP, 859.007 di antaranya sudah melakukan perekaman.
“Dari data tersebut menunjukkan antara jumlah warga yang wajib KTP dengan yang melakukan perekaman e-KTP sudah lebih besar yang melakukan perekaman e-KTP dari yang wajib KTP,” tuturnya.
Selain itu, jumlah kartu e-KTP yang dapat dicetak oleh Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, menurut Justi, saat ini meningkat dari yang sebelumnya hanya maksimal 600 keping per hari, kini sudah bisa sampai 1.000 keping perhari.
“Saat ini kami tinggal mencetak e-KTP yang statusnya print ready record (PRR) sebanyak 9.349. Sedang yang statusnya masih send for environment (SFE) dan proses penunggalan di Pemerintah Pusat jumlahnya 1.480,” paparnya.
Ketika ditanya tentang data KPU Tulungagung yang menyebut masih ada pemilih non e-KTP sejumlah 20.245 warga, mantan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tulungagung ini menyatakan bisa saja dari jumlah tersebut sudah mendapat suket (surat keterangan) e-KTP tetapi statusnya SFE atau masih menunggu pencetakan bagi yang statusnya PRR.
Data Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung menyebut sampai sekarang jumlah suket yang telah mereka keluarkan mencapai 90.459. Suket diberikan pada warga yang melakukan perekaman dan tidak otomatis bisa langsung mendapat e-KTP. Masalahnya, terkadang ada anomali data dan tercatat sebagai warga kabupaten/kota lain.
Namun demikian, menurut Justi, data hasil coklit dari KPU Tulungagung dinilai positif untuk memvalidkan data kependudukan. Ia berharap jika memang masih ada warga Tulungagung yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukan perekaman.
“Bahkan kami akan jemput bola kalau ada warga yang belum perekaman e-KTP karena keterbatasan fisik seperti sakit dan lain sebagainya,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan, Justi mengungkapkan belum menerima surat dari KPU Tulungagung terkait permintaan agar 20.245 warga yang belum punya e-KTP untuk diberi suket khusus untuk pilkada.
“Kami siap-siap saja kalau kemudian KPU Tulungagung memberi data-datanya tentang 20.245 warga yang belum punya e-KTP. Nanti kami bisa verifikasi dan memberi suket jika memang benar yang bersangkutan warga Tulungagung. Tetapi untuk suket tersebut dapat dijadikan syarat untuk memilih dalam pilkada itu bukan kewenangan kami. Itu kewenangan KPU,” paparnya. (wed)

Tags: