Tarif Angkutan Kota Surabaya Naik Seribu Rupiah

MPU Kota SurabayaDishub Surabaya, Bhirawa
Tarif angkutan kota dipastikan naik pada  tahun 2015 ini. Wali Kota Surabaya sudah menetapkan tarif baru angkutan umum Kota Surabaya, melalui SK Wali kota nomor 550/7604/436.6.10/2014 dan Perwali No 76 Tahun 2014.  Kenaikan tarif angkutan umum ini tertanggal 30 Desember 2014.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Eddi mengatakan, dalam keputusan Wali Kota ditetapkan tarif angkutan umum sampai dengan jarak 15 kilometer (KM) sebesar Rp 4.000,- dengan sekali jalan. Dari sebelumnya Rp.3.200 dan tariff berikutnya naik  Rp.200.
Sementara untuk tarif bus kota juga mengalami kenaikan dari Rp2000 menjadi Rp 3000. Sedangkan untuk pelajar berseragam, tetap akan dikenakan diskon khusus sebesar 50 persen.
” Kedua aturan perubahan tarif angkutan kota itu, ditetapkan wali kota pada tanggal 30 Desember 2014 kemarin. Dan saat itu juga, aturan tersebut langsung diberlakukan,” kata Eddi, Kadishub Kota Surabaya, pada Bhirawa, Kamis (1/1).
Eddi menambahkan, khusus tarif angkutan bus kota ekonomi Rp 3.000, berlaku untuk trayek A Purabaya-Semut (lewat Ngagel), trayek B Purabaya-Demak-Perak, trayek C Purabaya-Darmo-Perak, trayek D Purabaya-Jemursari-Bratang, trayek E Purabaya-Darmo-Jembatan Merah-Semut, trayek E1 Purabaya-Joyoboyo, trayek F Purabaya-Diponegoro-Tambakosowilangun.
Trayek G Purabaya-Sepanjang-Ngesong, dan trayek L Purabaya-Darmo-Tambakosowilangun. Tarif bus patas kota sebesar Rp 3.500 berlaku untuk bus patas P1 jurusan Purabaya-Darmo-Tanjung Perak, P2 jurusan Purabaya-Darm0-Jalan Gresik-Tambakosowuilangun, P11 jurusan Purabaya-Bratang.
” Untuk bus kota patas lewat 1 pintu tol tarif Rp 4.500, masing masing P4 jurusan Purabaya-Tol Waru-Demak-Tanjung Perak, P5 jurusan Purabaya-Tol Waru-Jembatan Merah-Semut, dan P6 jurusan Purabaya-Diponegoro-Demak-Tol Tandes- Tambakosowilangun,” tambahnya.
Selain itu, ungkap Eddi, Wali kota juga menetapkan tarif untuk bus patas yang lewat dua pintu tol Rp 6.000, masing masing P7 jurusan Purabaya-Tol satelit-Tol tandes-Tambakosowilangun, dan P8 jurusan Purabaua-Tol Waru- Tol Tandes – Tambakosowilangun.
Sedangkan untuk taksi argometer, menurut Eddi, tarif pertama (flag fall) Rp 6.000 untuk tarif bawah dan Rp 7.000 untuk tarif atas. Sedangkan tarif per kilometernya sebesar Rp 4.500 (tarif bawah) dan Rp 5.000 (tarif atas). Untuk tarif waktu tunggu perjam Rp 45.000 (tarif bawah dan Rp 50.000 (tarif atas).
” Tarif atas berlaku untuk taksi yang kendaraannya maksimal 5 tahun, sedangkan tarif bawah berlaku yang kendaraannya lebih dari 5 tahun,” imbuh Eddi. (geh)

Table tariff Angkutan Kota per 1 januari 2015
Jenis Angkutan        Tarif      Trayek
Angkot(bemo)        Rp4000
Angkutan bus kota ekonomi     Rp 3.000   trayek A Purabaya-Semut (lewat Ngagel), trayek B Purabaya-Demak-Perak, trayek C Purabaya-Darmo-Perak, trayek D Purabaya-Jemursari-Bratang, trayek E Purabaya-Darmo-Jembatan Merah-Semut, trayek E1 Purabaya-Joyoboyo, trayek F Purabaya-Diponegoro-Tambakosowilangun. Trayek G Purabaya-Sepanjang-Ngesong, dan trayek L Purabaya-Darmo-Tambakosowilangun.
Bus patas kota         Rp 3.500   P1 jurusan Purabaya-Darmo-Tanjung Perak, P2 jurusan Purabaya-Darm0-Jalan Gresik-Tambakosowuilangun, P11 jurusan Purabaya-Bratang.
Bus kota patas lewat 1 pintu tol     Rp 4.500   P4 jurusan Purabaya-Tol Waru-Demak-Tanjung Perak, P5 jurusan Purabaya-Tol Waru-Jembatan Merah-Semut, dan P6 jurusan Purabaya-Diponegoro-Demak-Tol Tandes- Tambakosowilangun,” tambahnya.
Bus kota patas lewat dua pintu tol   Rp 6.000   P7 jurusan Purabaya-Tol satelit-Tol tandes-Tambakosowilangun, dan P8 jurusan Purabaua-Tol Waru- Tol Tandes – Tambakosowilangun.
Taksi argometer,    tarif pertama (flag fall) Rp 6.000 untuk tarif bawah dan Rp 7.000 untuk tarif atas. Sedangkan tarif per kilometernya sebesar Rp 4.500 (tarif bawah) dan Rp 5.000 (tarif atas). Untuk tarif waktu tunggu perjam Rp 45.000 (tarif bawah dan Rp 50.000 (tarif atas).

Tags: