Tarif PDAM Sidoarjo Naik Lima Persen

PDAMSidoarjo, Bhirawa
Pengeluaran masyarakart Sidoarjo bakal bertambah lagi dengan kenaikan tarif PDAM  yang rencananya dinaikan sebesar 5% November mendatang. Rencana kenaikan sudah matang setelah keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 tanggal 12 Agustus 2014. Salah satu alasan tarif PDAM dinaikkan untuk mengikuti inflasi yang terjadi.
Direktur PDAM Delta Tirta, H Djajadi mengatakan, kenaikan tarif air sudah disosialisasikan dan akan diberlakukan mulai Bulan November. ”Jadi saat pelanggan bayar air untuk Bulan November sudah dikenakan kenaikan tarifnya,” jelasnya.
Bukan hanya itu, kenaikan berjenjang tarif air PDAM akan diberlakukan mulai tahun 2014 sampai tahun 2017. Setiap tahun ada kenaikan tarif 5% sampai 2017, dan kenaikan tarif berkala itu sudah diatur dalam Perbup.
PDAM Delta Tirta menerapkan tarif untuk beberapa kriteria. Diantaranya, untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 watt, tahun 2014 Rp2.600, 2015 Rp2.800, 2016 Rp3.000 dan tahun 2017 Rp3.200. Demikian pula untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 watt juga dikenakan kenaikan tarif. ”Rata-rata tiap tahun ada kenaikan 5%,” tandas Djajadi.
Kenaikan tarif juga akan diberlakukan bagi pelanggan non air. Yakni, untuk pemasangan sambungan pelanggan baru, administrasi rekening air dan ganti meter. Kenaikan tarif berkala selama empat tahun tak ada perubahan karena sudah diatur dalam Perbup. Artinya, selama empat tahun kenaikan tarifnya sudah ditetapkan.
Ketika ditanya, apakah kenaikan tarif itu tak akan memberatkan pelanggan, Djajadi mengaku pihaknya harus menaikkan tarif untuk mencari keseimbangan. Artinya, antara biaya produksi sampai ke pelanggan harus bisa dipenuhi biaya yang dikeluarkan. Jika PDAM tak menaikkan tarif air, dikhawatirkan tak bisa memenuhi target pemenuhan biaya produksi dan keuntungan. Untuk tarif air sudah ada aturannya dan PDAM tak bisa menaikkan tarif seenaknya.
Selama ini, untuk pemenuhan air pelanggan, PDAM Delta Tirta juga membeli air dari PDAM milik Pemkot Surabaya. Padahal, tarif air yang ditetapkan PDAM milik Surabaya itu terus ada kenaikan. ”Kami selama ini berusaha menaikkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan air warga Sidoarjo,” ujar Djajadi yang akan mengakhiri masa jabatannya akhir Desember tahun ini.
Dengan kenaikan tarif air itu, Djajadi mengaku akan terus meningkatkan pelayanan. Sehingga, pelanggan tak merasa dirugikan dan mendapat pelayanan terbaik. PDAM  terus membenahi kekurangan, termasuk adanya distribusi air yang keruh.
Rencana kenaikan tarif air PDAM itu mendapat reaksi beragam dari pelanggannya. Ada yang merespon biasa-biasa saja adapula yang merasa keberatan dengan kenaikan tarif itu, jika pelayanannya tak ditingkatkan. ”Kalau ada kenaikan tarif air harus diimbangi dengan pelayanan maksimal. Terutama untuk kualitas air,” ujar Abdulah, warga Perum Kec Sedati.
Demikian pula diungkapkan Lusi, warga Perum Delta Sari. Menurutnya, jika memang ada kenaikan tarif air jangan terlalu besar dan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. ”Kalau waktunya kenaikan tarif bagaimana lagi. Terpenting adalah bagaimana PDAM memberikan pelayanan terbaik,” pintanya. [hds]

Rate this article!
Tags: