Tarif Rusunawa dalam Pembahasan

Saiful Ilah

Saiful Ilah

Sidoarjo, Bhirawa
Kenaikan tarif sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) telah dinaikan lebih dari 100% membuat penghuninya banyak yang berpamitan. Mereka tak mampu membayar sewa. Setelah tariff dinaikkan karena UPT Rusunawa telah ditarget untuk mendapatkan PAD.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rabu (9/4) menegaskan, kalau tarif itu masih dalam pembahasan. Berapa nilainya yang pantas dan bagaimana aturan serta Perdanya masih dibahas dengan melibatkan Fakultas Hukum Unair Surabaya.
”Jadi kalau kami menentukan tarifnya nanti tak sembarangan, juga diukur bagaimana kemampuan penyewa yang notabene bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Namun menurut saya mestinya mereka juga jangan sampai keberatan dengan kenaikan tarif itu. Karena mereka juga harus konsisten dengan waktu mendesak pemerintah untuk menaikkan UMK,” katanya.
Mereka waktu menaikkan UMK mendesak dengan berbagaimacam cara, berdemo dan lain-lain, tepati konsekwen dengan kenaikan tarif Rusunawa tak mau. Padahal, tarif Rusunawa itu juga sudah ditentukan 20% dari UMK setempat. ”Makanya kita usahakan lagi, saya harap mereka bersabar untuk bisa menemukan harga yang cocok buat mereka,” ujar Saiful Ilah.
Perlu diketahui setelah harga sewa baru per petaknya di Rusunawa diterapkan Pemkab Sidoarjo berlaku mulai awal tahun 2014 ini. Para penghuninya banyak yang berpamitan. Mereka tidak memperpanjang sewa kontraknya, karena harganya cukup mahal untuk kelas MBR.
Harga sewa yang diterapkan meningkat selangit, lebih dari 100%. Contoh di Rusunawa Desa Pucang Sidoarjo, sebelumnya harga sewa berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Harga baru terendah menjadi Rp440 ribu untuk lantai V, lantai IV Rp470 ribu, lantai III Rp500 ribu, lantai II Rp530 ribu dan untuk kios/lantai dasar Rp585 ribu.
Koordinator Pengelola Rusunawa Pucang, Bambang Suwarno saat ditemui, mengaku tak bisa berbuat banyak, karena ini sudah keputusan Bupati Sidoarjo, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2013 tentang Tarif Sewa Rumah Susun Senderhana Sewa di Kab Sidoarjo.
Di Rusunawa ini sarana dan prasarananya sudah terpenuhi. Ruang tipe 24 sudah layak untuk dihuni. Karena ruang tamu, kamar tidur, dapur dan jemuran sudah sendiri-sendiri, tidak jadi satu seperti tempat kos. Untuk fasilitas listrik maupun air juga sudah mempunyai meteran sendiri-sendiri.
Terpisah, Kepala UPT Rusunawa Slamet Budiarto mengatakan kalau pihaknya sudah membicarakan, berkoordikasi masalah itu dengan beberapa pihak terkait,  hasilnya sudah kami mengirimkan surat ke Bupati Sidoarjo.
”Kami mengacu Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, di dalam Pasal 14 terdapat penegasan, pengelolaan diperbolehkan mengajukan keringanan antara 10% hingga 50%. “Jadi kami masih menunggu keputusan bupati,” jelas Slamet Budiarto.
Tahun lalu, kami ditarget PAD sebesar Rp700 juta bisa terpenuhi, tahun 2014 ini target dinaikkan sekitar Rp900 juta lebih. Padahal kondisi persewaannya sangat berbeda dengan tahun lalu. ”Kondisi penyewanya juga tinggal sedikit, untuk penghuni rusun di Ngelom Kec Taman tinggal 60 KK, di Pucang 64 KK dan di Bulu Sidokare tinggal 54 KK,” terangnya. [ach]

Rate this article!
Tags: