Tarik Produk Makanan yang Dekati Kedaluwarsa

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Semakin dekatnya perayaan Natal 2015, sejumlah produsen makanan ringan di Surabaya mulai memantau keberadaan produk yang beredar di pasaran termasuk yang ada di toko kelontong ataupun berjenis Hypermart.
Produsen makanan tersebut menarik makanan ringan tersebut, untuk melindungi konsumen dari bahaya keracunan. Untuk produksi yang ditarik adalah makanan ringan yang masa kedaluwarsa mulai Januari-Juni 2016.
“Ajeng Windari, Supervisor sales produk Garuda Food, mengutarakan ia diminta atasan tempatnya bekerja untuk menarik produk-produk yang mendekati masa kedaluwarsa. Meskipun waktu kedaluwarsanya masih enam bulan lagi, “ ujarnya di Salah satu supermarket di Surabaya, Senin (7/12) kemarin.
Penarikan ini sebagai bentuk perlindungan konsumen, serta adanya surat edaran dari Instansi terkait, seperti BPOM untuk memperhatikan produk-produk yang masa kedaluwarsanya akan habis. Selain itu, produk-produk yang ditarik tersebut nantinya akan di musnahkan.
“ Untuk produk-produk makanan ringan yang kita tarik, nantinya perusahaan yang akan membakarnya. Tetapi kita harus melaporkan terlebih dahulu, kepada pihak Giant bahwa kita mengganti produk yang sama dengan masa kedaluwarsa yang lebih lama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa SSi Apt MPPM, mengungkapkan untuk meminta produsen makanan ringan dan produk-produk yang memiliki masa expired untuk memperhatikan produk yang di jual pasaran.
“ Sebagai bentuk tugas utama dari POM salah satunya adalah memberikan perlindungan terkait produk-produk yang berbahaya. Apabila ada produk makanan ringan yang masa expirednya sudah mendekati hendaknya produk yang belum terjual harus di tarik dari pasaran. Jika bisa 3 bulan sebelumnya minim 1 bulan sebelumnya, karena rata-rata masa berlaku masa kedaluwarsa berlaku selama satu tahun dari waktu produksi,” ujarnya. [wil]

Tags: