Tata Kelola PT SMI Masuk Jajaran Terbaik

Dwi Soetjipto

Dwi Soetjipto

Gresik, Bhirawa
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (PT SMI) menjadi salah satu perusahaan publik dengan tata kelola (governance) terbaik berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Penghargaan diberikan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), lembaga independen berskala internasional yang mendorong tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Penilaian dengan menggunakan ACGS, memilih top 50 Perusahaan terbuka yang mempunyai tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Direktur Utama PT SMI, Dwi Soetjipto Senin (24/3), prestasi yang didapat membuktikan perseroan telah bertransformasi menjadi perusahaan multinasional yang memenuhi kaidah tata kelola global. Ini akan mendorong terwujudnya BUMN berdaya saing global, sekaligus merupakan modal untuk menghadapi integrasi pasar ekonomi ASEAN pada 2015.
Dan prinsip tata kelola perseroan dilandasi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan (fairness). PT SMI juga telah mempunyai sistem pelaporan pelanggaran (whistle blowing policy atau WBP). Sebagai wadah pengaduan dari pihak internal maupun eksternal, keberadaan WBP efektif dalam mendorong partisipasi publik dan karyawan perseroan untuk lebih berani bertindak mencegah terjadinya praktik curang seperti korupsi dan gratifikasi.
Peningkatan kualitas tata kelola perusahaan telah terbukti berhasil memacu kinerja dan mewujudkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, yang muaranya peningkatan nilai perusahaan (corporate value) bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Terbukti perusahaan bisa meningkatkan tata kelolanya, misalnya semakin transparan maka semakin bagus kinerjanya. Seperti sistem tender terbuka secara online yang kami terapkan menghasilkan pemenang yang berkualitas dengan harga bersaing, sehingga perusahaan bisa berhemat dan makin efisien. Ke depan, kualitas tata kelola PT SMI akan terus ditingkatkan.
Dwi juga menjelaskan, dalam penilaian tata kelola perusahaan oleh IICD ini, sejumlah indikator dipakai secara ketat dan berjenjang. Diantaranya komitmen dan langkah sebuah perusahaan dalam memenuhi hak pemegang saham, seperti pembayaran dividen, hak berpartisipasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan perlindungan terhadap pemegang saham mayoritas terhadap praktik yang tak terpuji, Indikator praktik terlarang seperti insider tradingĀ  (pemanfaatan info orang dalam) dan transaksi benturan kepentingan juga dinilai. [kim]

Tags: