Tata Kelola Terbaik, Laba Bersih Rp 5,37 Triliun hingga Gandeng KPK

30-semen-indonesiaGeliat Semen Indonesia Menjadi Rajanya Semen (2-Habis)
Kota Surabaya, Bhirawa
Ibarat umur manusia, usia 56 tahun adalah usia matang yang sudah merengkuh banyak kesuksesan. Begitu pula yang kini dialami PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di usia emasnya ini sudah tak terhitung berapa banyak prestasi yang diraih, keuntungan hingga kematangan dalam berproduksi.
Semen Indonesia telah menjadi salah satu di antara perusahaan publik dengan tata kelola terbaik berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Penghargaan ini diberikan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Perlu diketahui, IICD adalah sebuah lembaga independen berskala internasional yang mendorong tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Secara rutin IICD melakukan penilaian dengan menggunakan ACGS untuk memilih Top 50 Perusahaan Terbuka yang mempunyai tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto menuturkan prestasi perseroan masuk jajaran perusahaan dengan tata kelola terbaik berdasarkan ACGS membuktikan komitmen dan bukti nyata perusahaan mematuhi pedoman tata kelola. Prestasi ini membuktikan bahwa perseroan telah bertransformasi menjadi perusahaan multinasional yang memenuhi kaidah tata kelola global. Hal ini akan mendorong terwujudnya BUMN berdaya saing global sekaligus merupakan modal untuk menghadapi integrasi pasar ekonomi ASEAN pada 2015.
Dalam penilaian tata kelola perusahaan oleh IICD ini, sejumlah indikator dipakai secara ketat dan berjenjang. Di antaranya adalah komitmen dan langkah sebuah perusahaan dalam memenuhi hak pemegang saham, seperti pembayaran deviden, hak berpartisipasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan perlindungan terhadap pemegang saham mayoritas terhadap praktik yang tak terpuji. Indikator praktik terlarang seperti insider trading (pemanfaatan info orang dalam) dan transaksi benturan kepentingan juga dinilai.
“Kami akan selalu memastikan dalam setiap operasional tidak ada benturan kepentingan di antara manajemen dan pihak ketiga yang terlibat di dalam mata rantai bisnis perseroan,” ujar Dwi Soetjipto.
Penilaian tata kelola perusahaan oleh IICD ini juga meliputi aspek pemberian manfaat kepada para pemangku kepentingan, seperti keamanan produk bagi konsumen dan pemberdayaan masyarakat.
Aspek transparansi juga menjadi salah satu poin vital di mana IICD mensyaratkan adanya pola komunikasi perusahaan ke publik yang terbuka. Salah satu indikatornya adalah keberadaan tim investor relation yang setiap saat bisa menyediakan informasi yang diperlukan terkait Semen Indonesia. Selain itu, keberadaan website perseroan yang menampilkan semua data dan informasi juga menjadi penilaian.
IICD juga menilai ketersediaan laporan berkelanjutan (sustainability report) yang harus disusun terpisah di luar laporan tahunan (annual report) untuk menunjukkan kerja-kerja sebuah perusahaan dalam menjamin terciptanya keberlanjutan lingkungan sosial dan lingkungan alam.
Dwi Soetjipto juga mengatakan, prinsip tata kelola perseroan dilandasi oleh transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan (fairness). Pada 2012, perseroan menyempurnakan board manual, Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran dan Pedoman Teknologi Informasi Tata kelola untuk meningkatkan kualitas tata kelola.
Ditegaskan Dwi, peningkatan kualitas tata kelola perusahaan telah terbukti berhasil memacu kinerja dan mewujudkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Muaranya adalah peningkatan nilai perusahaan (corporate value) bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
“Semakin perusahaan bisa meningkatkan tata kelolanya, misalnya semakinĀ  transparan maka semakin bagus kinerjanya. Ke depan, kualitas tata kelola perusahaan di Semen Indonesia akan terus ditingkatkan,” paparnya.
Dan terbukti, kinerja yang bagus itu mampu mendongkrak Semen Indonesia berhasil melanjutkan tren pertumbuhan positif. Perusahaan semen terbesar di Asia Tenggara ini membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 5,37 triliun pada 2013, atau meningkat 10,8 persen dibanding periode 2012 yang telah mencapai Rp 4,84 triliun. Laba bersih per saham dasar meningkat dari Rp 817 menjadi Rp 905.
Pada 2013 terdapat sejumlah fase penting yang sangat mempengaruhi perjalanan perseroan, di antaranya pembentukan strategic holding PT Semen Indonesia. Bagi empat anak usaha (PT Semen Padang, PT Semen Tonasa, PT Semen Gresik, dan Thang Long Cement Vietnam) fase penting itu di antaranya mulainya beroperasi komersial pabrik Semen Tonasa V, mematangkan ekspansi melalui pembangunan pabrik baru Indarung VI di Padang dan merintis pendirian pabrik baru di Rembang Jawa Tengah yang masing-masing berkapasitas tiga juta ton semen per tahun.
Sepanjang 2013, perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 24,5 triliun, tumbuh 25 persen dibanding tahun sebelumnya (Rp 19,5 triliun). Total volume penjualan 27,81 juta ton, meningkat 27 persen dibanding 2012 (21,9 juta ton). Sementara volume penjualan semen domestik tercatat 25,4 juta ton atau meningkat 13,2 persen, jauh melampui kinerja industri dalam negeri yang tumbuh sebesar 5,5 persen. Dengan demikian pangsa pasar perseroan meningkat menjadi 44 persen dibanding 2012 yang tercatat sebesar 41 persen, sekaligus memperkokoh posisi perseroan sebagai market leader di industri semen nasional.
Dwi Soetjipto memaparkan, pada 2013 dibayangi meningkatnya beban operasional usaha yang disebabkan antara lain oleh kenaikan harga BBM industri dan tarif dasar tenaga listrik. Meski demikian, perseroan berupaya menghindari kenaikan harga jual dengan menggelorakan inovasi yang hasil akhirnya membuahkan efisiensi.
Pada 2014 perseroan akan meningkatkan kapasitas produksi menjadi 31,8 juta ton atau meningkat 1,8 juta ton dari tahun sebelumnya, serta ditargetkan mencapai 40 juta ton pada 2017 melalui pembangunan sejumlah pabrik baru.
“Perseroan akan fokus pada daerah yang selama ini menjadi pasar utama sembari mengembangkan ke daerah baru. Oleh karenanya, seluruh entitas di Semen Indonesia Group, mulai dari anak usaha di bidang semen hingga jasa angkutan, akan bersama-sama mempertahankan pasar yang ada sekaligus merebut dan menguasai pasar potensial lainnya,” ungkap Dwi Soetjipto.
Sementara untuk pengendalian gratifikasi di lingkungan Semen Indonesia, perseroan telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menandatangani Nota Kesepakatan dalam Penerapan Pengendalian Gratifikasi.
Sekretaris Perusahaan, Agung Wiharto mengatakan penandatanganan ini dilakukan guna mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan. Semen Indonesia sangat mendukung kerjasama ini, sebab semua demi perkembangan perusahaan.
“Pengendalian gratifikasi ini dapat menekan korupsi, kalau ini diaplikasikan dengan baik di seluruh unit kerja Semen Indonesia maka perusahaan akan bersih dan cepat berkembang sehingga mampu menjadi perusahaan yang kompetitif baik di kalangan nasional maupun internasional,” jelasnya.
Menurut Agung Wiharto, Semen Indonesia akan menyediakan sumber daya manusia, termasuk membentuk pelaksana pengendalian gratifikasi. Perusahaan juga menyiapkan anggaran yang diperlukan dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungan Semen Indonesia yang meliputi kegiatan penyusunan aturan, training of trainer (ToT), sosialisasi/diseminasi, pemrosesan pelaporan penerimaan hadiah/fasilitas, serta monitoring dan evaluasi.
“Melalui komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, perseroan meyakini akan dapat mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan perseroan,” katanya. [iib]

Tags: