Taufik Hidayat: Cakupan Vaksinasi di Kabupaten Lamongan Capai 70 Persen

Para tenaga kesehatan saat melakukan vaksinasi Covid – 19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,Bhirawa
Cakupan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Lamongan telah mencapai 70 %. Separuh lebih jumlah tenaga kesehatan Lamongan telah disuntik vaksin sinovac pada tahap pertama ini.

Dinas kesehatan Lamongan bahkan menargetkan akan menunyaskan peogram vaksinasi tahap pertama dalam minggu ini.

Dari 5.450 nakes yang sudah terdaftar, sebanyak 3.832 nakes yang sudah divaksin covid-19.

“Hingga Rabu(3/2) sudah ada sebanyak 3.832 nakes yang sudah mendapat vaksinasi tahap pertama,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kab.Lamongan Taufik Hidayat saat dikonfirmasi.

Data tersebut menurut Taufik, selalu diperbarui setiap hari sambil menunggu laporan dari 45 fasyankes yang menggelar vaksinasi.

“Nakes ini melakukan vaksinasi covid-19 di 45 fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di seluruh Lamongan,” terang Taufik Hidayat.

Ditambahkan Taufik jika data nakes penerima vaksin di Lamongan ini, bisa bertambah seiring data yang datang dari pemerintah pusat.”Kemungkinan masih bisa bertambah, menunggu dari pusat,” ungkap Taufik.

Dari 5.450 nakes ini, dalam rincian datanya, ada sebanyak 208 nakes yang berstatus tunda vaksin dan sebanyak 236 berstatus batal vaksin.Sebanyak 208 orang batal vaksin tersebut dengan alasan banyak komorbid (penyakit penyerta).

Namun ditegaskan Taufik, bahwa target vaksinasi terus bertambah seiring pendataan yang dilakukan kementerian dan vaksinasi tahap pertama ini akan berlangsung paling lama 1 minggu,”tegasnya.

Dari jumlah yang ditetapkan untuk Lamongan, 2.500 orang masuk kelompok usia 31 – 45 tahun.

Sisanya kelompok usia 18 – 30 tahun dan yang jumlahnya paling sedikit adalah kelompok usia 46 – 59 tahun.

Taufik menambahkan, sejauh ini kami bersykur, tidak ada laporan keluhan setelah para nakes divaksin.Ada juga nakes yang tidak boleh divaksin meski semula sudah masuk dalam daftar penerima vaksin.Itu karena setelah tiga kali screening, secara medis tidak boleh, karena mereka merupakan nakes yang tidak memenuhi syarat.”pungkasnya. [aha.yit]

Tags: