Tebangan Pohon Tak Boleh Asal Pindah Tangan

Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung terus melakukan pemangkasan dan penebangan pohon, seperti di antaranya di Jl RA Kartini Kota Tulungagung, Rabu (8/3).

Tulungagung, Bhirawa
Kalangan DPRD Tulungagung mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung untuk tidak sembarangan dalam mengelola hasil potongan dan tebangan pohon. Apalagi saat ini Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung masif melakukan pemotongan dan penebangan pohon di pinggir-pinggir jalan.
“Pohon-pohon yang ditanam dipinggir jalan oleh Dinas PUPR dan kini banyak dipotongi atau ditebang itu termasuk aset daerah,” ujar anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPT MMA pada Bhirawa, Rabu (8/2).
Menurut Suprapto, kendati terlihat kecil, potongan pohon di tepi jalan yang ditebang masih termasuk aset daerah. “Apalagi kalau jumlah pohon yang ditebang banyak. Jadi besar juga akhirnya,” paparnya.
Jika pun kemudian potongan-potongan pohon yang ditebang oleh Dinas PUPR dipindah tangankan atau diberikan pada orang atau lembaga, menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, harus ada berita acaranya.
“Prinsipnya pohon (yang ditanam Dinas PUPR) adalah aset daerah. Kalau dipindah tangankan harus ada berita acaranya. Tidak boleh asal memberi,” tandas Suprapto yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung.
Suprapto mengakui sampai saat ini belum ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur terkait potongan tebangan pohon. Begitupun dengan pohon yang dipaku atau pohon yang tumbang karena faktor alam.
“Masalah ini nanti segera kami pikirkan. Kelihatannya memang sepele atau kecil, tapi perlu ada pengaturannya. Apalagi baru-baru ini juga banyak pohon yang tumbang karena hujan angin. Kalau dijumlahkan potongan pohonnya tentu akan banyak juga, karena pohon yang tumbang juga relatif banyak,” paparnya lagi.
Pantauan Bhirawa, sepekan terakhir Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung terus melakukan pemangkasan dan penebangan pohon. Hal ini dilakukan salah satunya untuk menghindari tumbangnya pohon saat terjadi hujan yang disertai angin kencang. Terlebih saat ini hujan yang disertai angin kencang kerap melanda kawasan Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno ST MT, belum bisa dikonfirmasi terkait pengelolaan hasil tebangan pohon. Ia tidak berada di kantornya ketika akan dikonfirmasi, Rabu (8/2). “Bapak Kadin sedang tugas luar kantor,” ujar salah seorang stafnya. [wed]

Tags: