Tebu Malang Mulai Diminati Investor

 Potensi tanaman tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang cukup besar dilirik investor yang akan mendirikan pabrik gula di kawasan Sumbermanjing Wetan.


Potensi tanaman tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang cukup besar dilirik investor yang akan mendirikan pabrik gula di kawasan Sumbermanjing Wetan.

Malang, Bhirawa
Potensi tanaman tebu di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang cukup besar dilirik investor yang akan mendirikan pabrik gula di kawasan Sumbermanjing Wetan kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, mengemukakan rencana pembangunan pabrik gula oleh PT Duta Plantation itu sudah cukup lama, namun karena terhambat izin produksi, pembangunan pabrik ditunda dan sekarang mulai dibahas kembali.
“Karena kapasitas produksi di atas 1.000 ton per hari, apalagi PT Duta Plantation mengajukan kapasitas produksi sebanyak 17 ribu ton, perizinan harus diurus di pusat dan membutuhkan waktu cukup lama. Namun, akhirnya direvisi menjadi di bawah 1.000 ton, sehingga pengurusan izinnya bisa dilakukan di daerah,” katanya, Minggu (7/9).
Ia mengemukakan tim dari PT Duta Plantation dan Pemkab Malang telah melakukan survei lokasi untuk memastikan pendirian bangunan. Dan, calon investor juga diminta segera untuk mengurus Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL).
Lebih lanjut, Tomie mengatakan investor pabrik gula tersebut juga sudah menyiapkan lahan tanaman tebu dan untuk petani binaan bisa merangkul petani yang ada di sekitar pabrik.
Potensi area tanaman tebu di Kabupaten Malang mencapai 76 hektare dan 44 hektare di antaranya didistribusikan untuk dua pabrik gula yang sudah di wilayah itu, yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung, sehingga masih tersisa lahan tebu seluas 22 hektare.
“Nah, potensi 22 hektare inilah yang bisa digarap PT Duta Plantation sebagai petani binaan. Selama ini, kelebihan produksi tebu petani Kabupaten Malang dijual ke sejumlah daerah di sekitar Malang, seperti Jombang dan Tulungagung,” ujarnya.
Menyinggung sarana dan prasarana, khususnya akses jalan menuju lokasi pabrik, Tomie mengatakan berdasarkan hasil survei dan pengecekan yang dilakukan bersama Dinas Cipta Karya dan Badan pertanahan Nasional (BPN), tidak ada masalah. Bahkan, untuk akses keluar masuk kendaraan juga tidak ada kendala.
Menurut Tomie, karena kapasitas produksinya masih di bawah 1.000 TCD, akses jalan tidak ada kendala. “Tapi, kalau kapasitasnya tetap di atas 1.000 TCD, pasti ada skenario lain untuk membuka akses tersebut,” tegas Tomie.
Karena kapasitas produksinya kecil, Pemkab Malang berharap PT Duta Plantation juga mendirikan pabrik gula di kawasan lain di wilayah Kabupaten Malang, sehingga hasil panen tebu petani bisa tertampung semua dan mereka tidak perlu menjual ke luar daerah. [mut,ant]

Rate this article!
Tags: