Tegakkan Disiplin, Wali Kota Sidak PNS Pemkot

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Wawali Whisnu Sakti Buana saat berhalal bihalal dengan pegawai dan karyawan di lingkungan Pemkot Surabaya, Senin (4/8).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Wawali Whisnu Sakti Buana saat berhalal bihalal dengan pegawai dan karyawan di lingkungan Pemkot Surabaya, Senin (4/8).

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Untuk menegakkan disiplin di jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai libur lebaran, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sidak ke jajaran SKPD Pemkot Surabaya, Senin (4/8).
Selama sekitar satu jam, wali kota, wawali, Ketua DPRD Surabaya dan jajaran kepala dinas, berhalal bihalal dengan pegawai dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemkot Surabaya.
Setelah halal bihalal, Wali Kota Tri Rismaharini melakukan sidak mendadak ke ruangan kerja pegawai untuk mengecak tingkat kedislinan pegawai.
Salah satunya di ruangan Sekretaris Kota Surabaya. Terlihat beberapa karyawan sedang melakukan aktivitas kerja. Dalam kesempatan tersebut, Risma juga mengenalkan perangkat elektronik baru yang dimiliki Pemkot Surabaya, yakni e-surat. ”Hari ini (kemarin), Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) juga turun melakukan sidak ke SKPD dan kecamatan,” imbuh Risma.
Sekitar 30 petugas Inspektorat dibantu oleh auditor melakukan sidak keliling ke seluruh SKPD selama dua hari berturut-turut, mulai Senin (4/8) hingga Selasa (5/8) usai lebaran. Hal ini dilakukan untuk pengecekan kedisiplinan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Kepala Inspektorat Pemkot Surabaya Sigit Sugiharsono pihakanya melakukan aksi ‘blusukan’ ke seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), kecamatan dan kelurahan untuk mengecek PNS yang bolos pasca libur panjang lebaran.
“Kami langsung melakukan sidak dan keliling ke seluruh SKPD. Ini untuk mengecek serta memastikan adakah PNS yang bolos atau tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur panjang lebaran,” tandasnya.
Dijelaskan mantan Kadispora Surabaya ini pihaknya tidak segan-segan untukĀ  menjatuhkan sanksi tegas kepada para PNS yang bolos kerja pasca libur panjang lebaran 2014. Sanksi tersebut bukan hanya sekadar surat teguran, namun bisa juga penundaan kenaikan pangkat.
“Kita sendiri yang akan turun biar fair. Kita akan mengecek absen baik absen elektronik maupun absen manual. Untuk elektronik nanti akan kita minta print out di BKD. Semuanya tidak ada yang lolos dari pantauan,” ujar Sigit.
Seluruh SKPD yang terkena sidak tanpa kecuali. Menurut Sigit utamanya SKPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskemas serta Dinas Pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi, mengatakan pihaknya bersama-sama dengan Inspektorat akan melakukan sidak di seluruh SKPD terkait absensi PNS pasca libur lebaran. Pihaknya akan memback up Inspektorat saat melakukan pengecekan para PNS.
BKD akan memberikan sanksi bila ada PNS yang bolos tanpa alasan yang kuat.”Untuk sanksi akan kita sesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. Apakah sanksi berat atau ringan, tergantung kategori pelanggarannya. Semuanya sudah diatur,” tandasnya. [dre]

Tags: