Teh Hitam PTPN XII, Tembus Singapura

Komuditas Teh Hitam CTC produk PTPN XII yang diekspor ke Singapura, Senin (5/6).

Jember, Bhirawa.
Komuditas Teh hitam CTC (Crushing, Tearing, Cluring) produk PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII tembus Singapura. Lembaga plat merah ini telah mengekspor teh premium mutu D1 ini sebanyak 13 ton, Senin ( 5/6).

SEVP Business Support PTPN XII, Tri Septiono, S. P mengatakan teh hitam tersebut akan diekspor ke salah satu mitra strategis PTPN XII di Singapura karena kebutuhan akan teh jenis tersebut disana sangat tinggi. “Komoditas teh mutu D1 merupakan jenis yang paling banyak diminati di luar negeri pada tahun 2023,” kata Tri Septiono.

Teh hitam CTC premium PTPN XII ini dibuat dari pucuk teh pilihan yang diolah dengan proses pengolahan yang selalu terjaga standarnya sehingga memiliki kualitas baik. “Teh jenis ini memiliki kelebihan yakni kekuatan rasa yang intens dan aroma atau flavour khas yang spesifik yang tidak dimiliki produk lain. Rencananya, jadwal pengapalan ekspor teh ini akan dilakukan pada 5 Juni 2023. Komoditas tersebut diperkirakan akan sampai ke negara tujuan pada 12 Juni 2023,” jelasnya.

Tri Septiono menjelaskan PTPN XII merupakan salah satu eksportir komoditas perkebunan terkemuka di Indonesia, khususnya kopi, kakao, karet dan teh. “Pada tahun 2022 lalu, PTPN XII telah mengekspor 857 ton teh bulky ke berbagai negara,” ungkap Tri Septiono.

Tri Septiono menambahkan, selama ini negara terbesar tujuan ekspor teh adalah China dan Malaysia karena kebutuhan bahan baku teh untuk industri minuman di negara itu cukup tinggi. Selain itu negara tujuan ekspor lainnya adalah Pakistan, Singapura, Uni Emirat Arab, Rusia, India, Iran, United Kingdom, dan Belanda.

“PTPN XII sendiri memiliki memiliki komoditas teh dengan kualitas premium, sehingga sangat potensial di pasar internasional,” jelasnya pula.

Menurut Tri Septiono, Teh tersebut dibudidayakan di Kawasan yang memiliki ketinggian 700 hingga 1.500 meter dari permukaan laut (MDPL), yakni di Kebun Wonosari Kabupaten Malang, Kebun Bantaran Kabupaten Blitar, Kebun Kertowono Kabupaten Lumajang dan Kebun Gunung Gambir Kabupaten Jember.” Dalam mendukung kualitasnya produknya, teh hitam PTPN XII telah tersertifikasi dengan Hazard Analysist Critical Control Point (HACCP), Rainforest Alliance (RA) sekaligus sertifikasi Halal,” tandasnya pula.(efi.bb)

Rate this article!
Tags: