Tekan Angka Perceraian di Kota Batu, Instruksikan Kolaborasi Kerja

Walikota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko,M.Si saat memberikan arahan pada gelar Bimbingan dan Pembinaan Calon Pengantin di Balai Desa Pandanrejo Kota Batu, Selasa (17/9)

Kota Batu, Bhirawa
Tingginya angka perceraian di Kota Batu membuat Wali kota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko,M.Si menjadi miris. Karena itu ia menginstruksikan kepada Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Bag.Kesra) untuk berkolaborasi dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Batu untuk membuat program bersama mengatasi masalah ini. Walikota juga meminta Dinas Pendidikan (Dindik) ikut dilibatkan agar upaya pencegahan bisa dimasukkan dalam kurikulum sekolah.
Diketahui, Batu yang hanya kota kecil dengan 3 Kecamatan ternyata memiliki angka perceraian cukup tinggi. Di tahun lalu, jumlah pernikahan di kota ini ada sebanyak 1.673 pasangan. Namun, juga tercatat pasangan suami istri (pasutri) yang telah diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama sebanyak 302 kasus.
Tingginya perceraian ini terkuak saat Bagian Kesra Pemkot Batu menggelar Bimbingan dan Pembinaan Calon Pengantin di Balai Desa Pandanrejo Kota Batu, Selasa (17/9).
“Dan dari 302 kasus perceraian ini, yang paling banyak terjadi di Kecamatan Batu dengan 134 kasus, menyusul Kecamatan Bumiaji 92 kasus, dan Kecamatan Junrejo 76 kasus,”ujar Kasie Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Kantor Kemenag Batu, Drs.H.Supriyadi,MA yang menjadi pemateri dalam giat bimbingan kemarin (17/9).
Tentu saja fakta ini membuat Dewanti menjadi miris saat membuka acara kemarin. Karena itu secara langsung Walikota menginstruksikan kepada Kabag Kesra, Ismail Abdul Ghani untuk membuat langkah terobosan sebagai upaya menekan dan mencegah kasus percerian.
Wali kota meminta Kabag Kesra untuk segera berkolaborasi dengan kantor Kemenag Batu untuk membuat kesepakatan bersama atau MoU (Master of Understanding) dalam bentuk program pencegahan dan bimbingan.
“Dan dengan MoU ini diharapkan program pembinaan bagi para pasangan calon pengantin ini bisa berjalan berkelanjutan serta sistematis, dan tidak berjalan sporadis seperti saat ini,”ujar Dewanti.
Selain itu, Walikota juga menginstruksikan agar dalam MoU tersebut juga melibatkan Dindik. Karena ia ingin upaya pembinaan keluarga sakinah bisa dilakukan sejak dini, melalui kurikulum sekolah jenjang SMP dan SMA.
“Agar program bimbingan ini bisa berkelanjutan dan tepat sasaran untuk menekan angka perceraian, maka kita (Pemkot) siap untuk membuatkan Perwali, atau kalau perlu dibuat menjadi Perda,”tegas Dewanti.
Menanggapi instruksi tersebut, Kabag Kesra, Ismail Abdul Ghani menyatakan siap untuk merealisasikan MoU tersebut dengan menggandeng Kemenag dan Dindik. Ia berjanji bahwa MoU yang diminta Walikota sudah akan terbentuk di tahun ini yang menyisakan kurang dari 4 bulan.
“Dan pada awal 2020, program yang ada di MoU itu sudah akan mulai dilaksanakan sehingga target jangka panjang untuk menekan angka perceraian bisa tercapai,”ujar Ismail.(nas)

Tags: