Tekan TKI Ilegal, Disnaker Gelar Diskusi Publik

Kepala Disnaker Kab Malang Yoyok Wardoyo saat menyampaikan sambutannya dalam acara diskusi publik untuk mencegah dan menanggulangi distribusi TKI dan TKA illegal, disalah satu hotel di wilayah Kota Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, saat ini masih menjadi primadona warga Malang Selatan, Kabupaten Malang. Umumnya, memilih sebagai TKI ke luar negeri, karena tergiur gaji besar dan fasilitas yang diterima. Sehingga beragam cara akan ditempuh para calon TKI agar bisa bekerja ke luar negeri, termasuk harus menjadi TKI ilegal atau melalui jalur tidak resmi.
Untuk menekan angka agar warga Kabupaten Malang tidak lagi menjadi TKI ilegal, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan agar warga Kabupaten Malang yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai TKI, harus melalui jelaur resmi.
“Salah satu bentuk agar menekan angka TKI ilegal asal Kabupaten Malang, maka dirinya menggelar diskusi publik bersama seluruh stakeholder. Sehingga dengan adanya diskusi pubilik ini, agar bisa menjaring masukan yang nantinya memunculkan formula dalam mencegah dan menanggulangi TKI dan TKA illegal,” papar dia.
Menurut Yoyok, diskusi publik yang digelar ini, dengan tema Bersinergi Mencegah dan Menanggulangi Distribusi TKI dan TKA illegal. Dan dari hasil diskusi ini, sekaligus akan memutus mata rantai pergerakan calo-calo TKI, yang selama ini telah banyak membuat masalah. Karena tidak sedikit calo TKI yang telah menyumbang persoalan adanya TKI ilegal tanpa melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTKI) maupun Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
“Intinya dengan kita melibatkan seluruh stakeholder dalam menanggulangi TKI dan TKA ilegal, hal ini agar warga Kabupaten Malang tidak lagi menjadi korban praktek percaloan dalam pemberangakatan tenaga kerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi,” jelas
Sebab, lanjut Yoyok,  para calo biasanya mengiming-imingi calonTKI dengan hal-hal yang menggiurkan, seperti gaji yang besar dan mendapatkan fasilitas yang lainnya. Dan bahkan, para calo tersebut telah terorganisir dan punya jaringan yang kuat. Sehingga perlu bersama-sama untuk memberantas para calo agar warga Kabupaten Malang tidak menjadi korban rayuan dan iming-iming para calo. Selanjutnya, agar calon TKI lebih memilih untuk bekerja ke luar negeri dengan prosedural yakni melalui jalur resmi. Sedangkan, tegas dia,  untuk membongkar titik simpul percaloan pengiriman TKI ke luar negeri, maka diperlukan dialog publik dan bersinergi dengan seluruh stakholder serta elemen masyarakat.
“Termasuk juga peran teman-teman wartawan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah terjebak dalam rayuan dan iming-iming para calo pengiriman TKI. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban infomasi bohong yang disampaikan para calo kepada calon TKI,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Yoyok juga mengatakan, saat dirinya bersama Bupati Malang berkunjung ke Hongkong yang selama ini menjadi primadona para TKI, khususnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Malang, dirinya sempat mendapat curhatan dari para TKW, bahwa mereka terpaksa bekerja ke luar negeri, karena ingin bisa memiliki rumah. Sehingga cita-cita mereka mulia, yaitu ingin memiliki rumah dengan mempertaruhkan segala hal. Sayang jika mereka menjadi TKI melalui jalur illegal, karena ketika mendapatkan persoalan ditempatnya dia bekerja, tentunya Pemerintah Indonesia tidak bisa memberikan perlindungan.
“Sebab bekerja ke luar negeri menjadi TKI ataupun TKW melalui jalur ilegal, maunya pulang ke kampung halamannya  ingin membangun rumah. Tapi karena tersandung masalah, maka impian mereka akan sirna,” pungkas mantan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdim) 0833 Kota Malang dan Kasdim 0818 Kanupaten Malang/Kota Batu ini. [cyn]

Tags: