Tekan Impor Garam, HMPG Jatim Imbau Sisa Produksi Dialihkan

Karikatur Ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur terus menyoroti langkah kebijakan impor garam industri yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,7 juta ton selama 2018 yang dinilai terlalu besar. Ketua HMPG, Muhammad Hasan mengatakan, impor tahun lalu terlalu besar, dikarenakan ada sisa produksi setelah melewati musim panas yang panjang pada tahun 2018. “Sisa produksi itu seharusnya bisa dialihkan ke garam industri,” kata Hasan, Minggu (6/1) kemarin.
Hasan tidak menampik kuota impor garam industri 2018 turun dibanding 2017 yang mencapai 3,7 juta ton. Namun dengan produksi garam 2,9 juta ton, dengan tingkat konsumsi 1,6 juta ton selama 2018 masih tersisa 1,3 juta ton dan bisa dialihkan ke industri. “Garam produksi tahun kemarin itu garam produksi. Masih bisa digunakan untuk konsumsi maupun industri, tergantung prosesnya seperti apa,” ungkapnya.
Sekedar diketahui untuk memenuhi kualitas garam industri, dibutuhkan kadar NaCL cukup tinggi. Kadar dari beberapa negara impor yang selama ini masuk ke Indonesia, seperti Australia dengan NaCL 92,99 persen dan India 91,04 persen.
Sebenarnya tidak terlalu jauh kualitasnya jika dibanding garam lokal, yang menurut Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, garam rakyat Sumenep NaCL-nya mencapai 94,10 persen. “Saya yakin kalau sudah diproses, NaCL bisa memenui kualitas garam impor,” tuturnya. [rac]

Tags: