Tekan Jumlah Perokok Anak

foto ilustrasi

Tingginya angka perokok anak di Indonesia, jika dibiarkan berlarut-larut, besar kemungkinan akan berpotensi menciptakan terancamnya kondisi kualitas anak-anak Indonesia, sehingga sudah semestinya pemerintah perlu terus berupaya memperkuat kebijakan pengendalian tembakau, termasuk melakukan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok secara komprehensif. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang bebas dari rokok, sehingga sumber daya manusia (SDM) Indonesia lebih berkualitas.

Merujuk pada data terakhir, jumlah perokok anak usia 10 hingga 18 tahun di 2018 mengalami peningkatan sebesar 9,1 persen. Itu artinya 1 dari 10 anak Indonesia adalah perokok. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kemenkes terungkap peningkatan terjadi pada prevalensi perokok aktif anak yaitu usia 10-18 tahun. Data perokok elektronik juga meningkat dari 1,2 persen tahun 2016 menjadi 10,6 persen pada 2018. Jumlah perokok aktif di Indonesia kian meningkat, bahkan Indonesia terlaporkan nomor tiga di dunia setelah India dan China, (medcom.id, 30/7/2021).

Realitas tersebut, tentu mengundang keprihatinan kolektif publik, pasalnya perokok di Indonesia menjadi salah satu yang paling aktif dilakukan dibandingkan negara lain. Terlebih, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa hingga tahun 2020 penggunaan tembakau telah membunuh lebih dari 8 juta orang per tahun. Terdiri dari 7 juta orang pengguna aktif tembakau, sementara 1 juta orang lainnya adalah perokok pasif. Data tersebut, menjadi bukti bahwa merokok tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif, tetapi juga perokok pasif, terlebih yang terjangkau pada anak.

Rokok dengan segala keburukannya mengancam hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan maksimal. Di masa kini mungkin pada anak dampaknya belum terlihat, namun di masa depan dipastikan anak perokok ini akan mengurangi kualitas SDM. Oleh sebab itu, saatnya pemerintah mampu merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Salah satunya dengan menyederhanakan struktur tarif cukai hasil tembakau demi penurunan prevalensi perokok anak.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tekan Jumlah Perokok Anak,5 / 5 ( 1votes )
Tags: