Tekan Kematian PMK, Pemkab Pasuruan Koordinasikan dengan Pemprov dan Pusat

Wabup Pasuruan, Gus Mujib. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Kab Pasuruan, Bhirawa
Jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan positif terjangkit PMK (penyakit mulut dan kuku) hingga saat ini, sudah mencapai lebih dari 1.133 ekor. Dari jumlah itu, tercatat ada 12 ekor sapi yang mati.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menyampaikan ribuan sapi yang terjangkit PMK kini juga meluas hingga 12 kecamatan. Yakni, di Kecamatan Gondangwetan, Kejayan, Lekok, Lumbang, Nguling, Pandaan, Prigen, Purwodadi, Purwosari, Sukorejo, Tutur dan Winongan.

Menurut Gus Mujib, sapaan akrabnya, Pemkab Pasuruan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim hingga pemerintah pusat.

Termasuk juga, sinergitas antara Pemkab Pasuruan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan TNI, POLRI, Forpimda hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama, tetap terjalin dengan baik.

“Kami akan terus berikhiyar. Yakni, mengikuti arahan dari Menteri dan Gubernur tentang bagaimana penanganan PMK agar tidak semakin meluas. Ikhtiyar ini juga harus dilakukan oleh masyarakat, terutama pemilik, peternak dan blantik sapi,” ujar Gus Mujib, Senin (6/6).

Pihaknya menambahkan meluasnya sapi yang terjangkit PMK, dikarenakan lalu lintas ternak yang masih belum bisa dikendalikan. Dilapangan, petugas masih menemukan banyaknya blantik atau penjual sapi yang membeli maupun menjual ternak dari dan ke luar daerah wabah.

Karena itu, ia meminta para blantik sapi agar bisa menahan diri dengan tidak mengambil ternak dari daerah wabah.

“Kami minta supaya para blantik sapi lebih menahan diri. Banyak ternak-ternak yang terjangkit PMK, karena lalu lintas sapi yang belum dikendalikan sepenuhnya. Jadi, utamakan keselamatan ternaknya dulu. Itu yang harus dipahami bersama,” tambah Gus Mujib.

Dari 12 ekor sapi mati tersebut, terdiri dari 10 ekor sapi milik warga Kecamatan Lumbang dan 2 ekor sapi di wilayah Kecamatan Purwosari. Kematian sapi akibat PMK tak lain karena terlambatnya penanganan sejak sapi diketahui sakit.

“Apabila melihat tanda-tanda sapi terjangkit PMK, harus melapor ke petugas kesehatan hewan, posko Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, kelurahan atau kantor desa hingga kecamatan masing-masing. Ini sebagai langkah kita, supaya cepat menanganinya,” urai Gus Mujib. [hil.gat]

Tags: