Tekan Kriminalitas, Polisi Minta Pemerataan Pembangunan

AKP Riyanto - Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota. [hilmi husain/bhirawa]

AKP Riyanto – Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota. [hilmi husain/bhirawa]

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Jajaran Polres Pasuruan Kota meminta kepada Pemerintah Daerah di wilayahnya agar lebih perhatian, khususnya dalam pemerataan pembangunan. Permintaan itu dilayangkan, lantaran di wilayah hukumnya telah meningkat kasus kriminal curas, curanmor dan curas (3 C).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Riyanto menyampaikan pihaknya mendorong kepada masing-masing daerah di wilayah hukumnya, supaya memeratakan pembangunan. Sehingga bisa menekan angka kriminalitas.
“Rata-rata mereka terbentur faktor ekonomi. Daerah yang masih minim pembangunan cenderung menjadi daerah yang banyak terjadi kasus kriminal. Karena, warganya butuh lapangan pekerjaan, sedangkan kerjaan tak ada. Sehingga gelap mata melakukan tindak kriminal,” kata AKP Riyanto, Selasa (17/5) di Mapolres Pasuruan Kota.
Berdasarkan data dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota tahun 2016, tercatat kasus curat sebanyak 18 kasus, rincian dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 9 kasus, dengan jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 12 orang.
Kasus curas sebanyak 12 kasus dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 7 kasus, dan jumlah pelaku sebanyak 14 orang. Kasus curanmor sebanyak 8 kasus, dengan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang.
Selain melakukan pemerataan pembangunan, juga harus ditunjang dengan pembangunan SDM, sehingga masyarakat bisa lebih kreatif membuka lahan pekerjaan sendiri.
“Kami juga berharap, agar Pemerintah Daerah juga berindak dengan pemerataan pembangunan. Pemberatan kriminal bukan hanya tugas kami, tapi juga menjadi tugas Pemerintah daerah,” tegas Riyanto. [hil]

Tags: