Tekan Pelanggaran Perikanan, Diskanla Teken MoU Bersama Penegak Hukum

2Pemprov Jatim, Bhirawa
Masih maraknya tindak pidana perikanan di perairan Jawa Timur  menjadi perhatian serius Dinas Perikanan dan kelautan(Diskanla) Jatim.sebagai upaya penindakan Diskanla melakukan kesepakatan bersama dengan Pangkalan Utama TNI AL – V Surabaya dan Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani Diskanla dengan dua pihak aparat keamanan pekan lalu ini, bakal dilakukan pengamanan dan pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan kelautan di seluruh wilayah Jatim secara terpadu.
Beberapa tindak pidana perikanan kelautan yang sering ditemui di lapangan, terang Kadiskanla, Ir.Heru  Tjahyono, antaranya penggunaan alat tangkap terlarang seperti potasium, bahan peledak, hingga kapal yang tak mempunyai izin tangkap.
“Sampai saat ini masih terjadi aksi tindak pidana perikanan. Baru-baru ini ada perusakan terumbu karang dan penggunaan potasium,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, Ir Heru Tjahjono MM, Senin (23/6).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, maksud dari kesepakatan bersama tersebut merupakan upaya bersama memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk meningkatkan keterpaduan dan sinergi antar lembaga terkait, dalam kerjasama pengamanan dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan di wilayah perairan Jawa Timur.
Untuk masa berlaku kesepakatan tersebut akan berakhir dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Piagam Kesepakatan Bersama. Kesepakatan ini bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan berdasarkan evaluasi setiap tahun dengan kesepakatan antara pihak terkait.
Dalam kesempatan ini, Heru juga menjelaskan, berbagai kerjasama itu diantaranya sosialisasi/penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat perairan/pesisir berkaitan dengan peraturan perundang-undangan bidang perikanan dan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas di wilayah perairan Jawa Timur.
Selain itu, ada kerjasama dalam hal pelaksanaan pengamanan dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya perikanan dan kelautan di wilayah perairan Provinsi Jawa Timur secara terpadu.
Selanjutnya, kerjasama dalam pelaksanaan SAR di wilayah perairan Jawa Timur. Hingga ke tindakan asistensi/pendampingan dalam rangka penyidikan tindak pidana perikanan.
Hingga kini saja, masih banyak ditemukan kasus pelanggaran tindak pidana perikanan . “Kalau di selat Madura, biasanya pelanggaran penggunaan trawl, sedangkan di peraliran Banyuwangi-Bali sering ada kasus penggunaan potasium untuk mengambil ikan hias. Padahal penggunaan potasium juga bisa merusak terumbu karang yang merupakan habitat ikan,” katanya bersama Kabid Kelautan, Pesisir dan Pengawasan, Ir Eryono MM.
Heru mengatakan, selama ini instansinya juga berupaya dari tahun ke tahun melangsungkan sosialisasi hingga langkah konservasi dalam upaya menjaga pelestarian perikanan dan kelautan di Jatim. “Sayangnya, intensitas ekploitasi perikanan sangat tinggi dibandingkan konservasinya,” katanya.  [rac]

Tags: