Tekan Pengangguran, Raperda Penanaman Modal Difokuskan pada Basis Kewilayahan

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Rendahnya iklim investasi di Jatim dan masih adanya disparitas ekonomi yang mengakibatkan banyaknya pengangguran memaksa Komisi C DPRD Jatim sebagai penggagas Raperda Inisiatif Penanaman Modal untuk melakukan perubahan. Hal ini sebagai upaya menekan angka pengangguran dengan pemberian akses investasi di seluruh wilayah di Jatim.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslacha menegaskan jika saat ini iklim investasi masih berpusat di empat wilayah di Jatim, masing-masing Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Kediri. Karenanya untuk pemerataan agar perekonomian tidak timpang maka perlu ada perubahan di Raperda Penanaman Modal. Di mana nantinya iklim investasi akan berbasis kewilayahan.
“Yang pasti jika sebelumnya iklim investasi tinggi secara nasional nomor 1 atau 2 setelah Jakarta, dua tahun ini posisinya bergeser ke 4 dan 5 setelah Jabar. Filosofi inilah yang mendesak kita untuk merubah Perda Penanaman modal yang sudah ada. Di sisi lain regulasi yang ada di atasnya juga berubah,”tandasnya, Minggu (3/2).
Ditambahkannya jika arah investasi nanti lebih difokuskan pada padat karya. Selain untuk menekan angka pengangguran, sekaligus meningkatkan perekonomian di sejumlah wilayah di Jatim.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD Jatim Sri Untari. Menurutnya jika selama ini hanya ada empat wilayah di Jatim yang menjadi titik investasi dari pihak ketiga. Sementara masih ada 34 wilayah yang tidak mendapat sentuhan investasi. Akibatnya, banyak jumlah pengangguran. Selain itu, mereka banyak urban ke empat wilayah yang dianggap memiliki peluang kerja.
“Dan yang terpenting dalam Raperda tersebut ada jalur izin yang dipangkas. Mengingat dengan panjangnya izin birokrasi sangat menghambat iklim investasi,”tegas Untari yang juga Ketua Fraksi PDIP ini. [geh]

Tags: