DPRD Jatim Teken MoU Bareng Dewan se-Indonesia

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Jatim, Komisi A DPRD Jatim akan mengundang seluruh pimpinan DPRD se-Indonesia untuk menandatangani MOU antara DPRD se- Indonesia dengan BNN (Badan Nasional Narkotika). Dengan begitu ke depan ada kesamaan pandangan seluruh wakil rakyat di Indonesia tanpa kecuali dalam pemberantasan peredaran narkoba yang saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengatakan nantinya dalam MOU tersebut dilibatkan para anggota DPRD se-Indonesia untuk peran aktif pemberantasan narkoba. Ini karena peran wakil rakyat sangat penting dalam ikut memberantas peredaran narkoba di Tanah Air yang sudah dalam kondisi memprihatinkan dan miris.
“Nantinya MOU tersebut akan dilakukan para perwakilan anggota DPRD se-Indonesia dengan BNN yang langsung dihadiri oleh Komjen Budi Waseso. Rencananya kegiatan dilakukan 30 Oktober mendatang,”ungkap politisi asal Partai Golkar ini, Minggu (11/10).
Freddy mengatakan nantinya dalam penandatanganan MOU tersebut juga dilibatkan MUI untuk menyaksikan komitmen tersebut. ” Nantinya selain dihadiri MUI dan BNN, acara tersebut juga akan dihadiri oleh Menkumham,”jelasnya.
Alasan diundangnya Menkumham, Freddy menambahkan targetnya adalah untuk pemberantasan narkoba di lapas. “Ke depan agar disepakati pembuatan lapas khusus narkoba di kepulauan terpencil. Alasannya untuk memutus mata rantai pengendalian narkoba yang berada di lapas,”tegasnya.

Anak 13 Tahun Kecanduan
Dari Kediri, berita mengenaskan seputar narkoba didapat. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri menyebutkan anak anak usia sekolah dasar di wilayah itu ada yang sudah mulai kecanduan narkotika, dan menjalani proses rehabilitasi.
“Anak tersebut salah pergaulan dan ada masalah di keluarganya. Tidak ada tempat curhat,” kata Kepala BNNK Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati di Kediri, Sabtu.
Ia mengatakan, anak yang masih berusia 13 tahun itu menjadi salah seorang anak yang mengikuti program rehabilitasi. Dari pemeriksaan, anak tersebut mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Selama ini, kata dia, anak tersebut mendapatkan obat secara gratis dari temannya. Ia diberi terus, sehingga menjadi kecanduan. Ia dibawa ke kantor BNN bukan oleh keluarganya, melainkan tokoh masyarakat setempat.
Lilik juga mengatakan, saat ini anak itu mendapatkan pengawasan yang ketat dari petugas guna memulihkan kecanduannya. Namun, untuk pendidikan, anak itu belum melanjutkan lagi, setelah terpaksa putus dari sekolahnya.
Lilik menambahkan, jumlah warga yang mengikuti program rehabilitasi pecandu narkoba di BNN Kota Kediri sampai saat ini mencapai 425 orang yang berasal dari Kediri dan sekitarnya. Mereka dari latar belakang yang beragam serta usia yang bervariasi, dan yang paling kecil adalah anak usia SD tersebut.
Kondisi mereka juga beragam, ada yang sangat kecanduan sehingga memerlukan rawat inap namun ada ada juga yang hanya menjalani rawat jalan. Mereka juga dirawat di berbagai rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BNN untuk proses pemulihan, seperti di RS Jiwa Lawang, Malang. [cty,van]

Tags: