Telan Anggaran Rp 1,2 Triliun, PLTS di Kabupaten Sidoarjo Jadi Sorotan

Anggota komisi D, dr Wiyono

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo harus mempertimbangkan masak-masak kerjasama membangun PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dengan China yang menelan anggaran Rp 1,2 triliun. mega proyek yang akan dibangun di kec Jabon tersebut tidak efisien dan menghasilkan limbah asap yang dikuatirkan bisa mencemari lingkungan.
Anggota fraksi PDIP, dr Wiyono, menyatakan, terlalu musykil membangun PLTS di saat dinas lingkungan hidup dan kebersihan sudah membangun sistem pemilahan sampah TPST (Tempat Pembuangan Sampah terpadu) di beberapa desa. TPST ini tenga diupayakan dibangun di tiap kecamatan untuk memilah sampah yang bisa direproduksi dan bisa dijadikan uang dengan sampah yang harus di buang di TPS Jabon.
TPST sebenarnya jawaban untuk mengurangi sampah yang di buang di TPA Jabon. Dan Pemkab sudah kerjasama dengan Jerman membangun sanitary landfill. Sanitary sampah ini dijalankan dulu untuk membabat habis sampah Sidoarjo. “Kerjasama dengan Jerman belum dijalankan, sekarang Pemkab menawarkan kerjasama dengan China dengan konsep PLTSa,” tanyanya heran. Investasi PLTSa Jabon sebesar Rp 1,2 triliun sungguh luas biasa, walaupun pembayaran bisa diangsur namun untuk apa kalau tidak efisien. PLTS menggunakan bahan bakar sampah untuk menghasilkan tenaga listrik. Namun bahan sampahnya dperoleh dari mana. Kalau seluruh sampah sudah bisa disterilkan dengan konsep sanitary, sampah bisa dihilangkan.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Taufik Hidayat, menyatakan, kemarin ada paparan dari eksekutif soal PLTS di depan anggota dewan, minggu kemarin. Ia menanyakan, bagaimana nasib kerjasama dengan Jerman soal sanitary landfill. Karena progres kerjasama belum terlihat, kok sekarang menawarkan kerjasama dengan China dengan anggaran sebesar itu. Efektifitas proyek ini harus dikaji dulu, didalami yang matang.
Ia juga menanyakan, nasib lahan 16 hektar di desa Kebon Agung, Porong yang sudah lebih 6 tahun terkatung-katung. Anggaran sudah dikeluarkan untuk membeli lahan ini tetapi kemudian tidak bisa dikelola sebagai tempat sam[pah karena mendapat penolakan dari warga Pasuruan. Lahan Kebon Agung ini ternyata tidak memiliki akses jalan di Sidoarjo, justru aksesnya mudah ditembus melalui Mojokerto atau Pasuruan.
Seperti diketahui Pemkab membebaskan lahan Kebon Agung dan desa di Jabon seluas 10 hektar. Lahan 10 hektar di Jbaon untuk pengembangan TPA sampah dengankonsep sanitary landfill. Dan untuk membangun PLTSa dibutuhkan lahan lagi sekitar 10 hektar. Bila semuanya direalisasi maka Sidoarjo akan memiliki 3 TPA sampah dengan konsep pengelolaan berbeda-beda. Sementara 16 hektar tanah Kebion Agung dipastikan muspro karena tidak memiliki akses.(hds)

Tags: