Telat Bayar, Mochamad Arif: 1.050 Sambungan Jargas di Kabupaten Bojonegoro Dicabut

Petugas saat menunjukan meteran sambungan jargas yang telah dicabut di Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa.
Jaringan gas (Jargas) di Kabupaten Bojonegoro terpaksa dicabut oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). Setidaknya 1.050 sambungan jargas, karena pelanggan telat bayar atau menunggak tagihan gas hingga tiga bulan.

“Jumlah pelanggan kita seharusnya 10 ribu tersebar di tiga Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, yakni Kecamatan Bojonegoro, Ngasem, dan Gayam. Tetapi sampai saat ini, sebanyak 1.050 pelanggan kita putus karena sudah menunggak,” ungkap Area Head PGN Bojonegoro, Mochamad Arif, kemarin (25/5).

Dia mengatakan, para pelanggan jargas rumah tangga harus membayar tagihan gas tepat waktu. Karena jika bayarnya terlambat sebulan otomatis akan dikenakan saldo atau piutang. Sehingga bayar tagihan gas bisa sampai dobel bahkan tiga kali lipat kalau setiap bulannya nunggak.

“Setiap bulan rata-rata ada 800 pelanggan jargas yang nunggak tagihan gas. Jumlah itu dari rata-rata mulai awal jargas gas on Februari 2022 lalu,” terangnya.

Lebih lanjut, Arif menuturkan, penyebab dicabutnya meteran jargas tersebut karena para pelanggan menunggak tagihan hingga melewati batas waktu atau tiga bulan. Pelanggan menunggak bayar tagihan karena mengabaikan dan ada warga yang ekonominya rendah.

“Rata-rata wilayah yang menunggak dan paling banyak dicabut di Kecamatan Gayam, yakni pelanggan di Desa Jelu, Bandungrejo, dan Beged,” ucapnya. [bas.gat]

Tags: