Telat Bayar, PLN Luncurkan Surat Tagihan

PLN (1)Bojonegoro, Bhirawa
Pemkab dihantui ancaman tidak terbayarnya ADD dan Penerangan Jalan Umum (PJU) diseluruh Kabupaten Bojonegoro. Yang terbaru bahwa sejak selasa 15 September lalu PJU Kecamatan Sekar sudah diputus dan PLN Area Bojonegoro juga sudah melayangkan surat kepada pemerintah Kabupaten Bojonegoro membayar tagihan rekening PJU. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, Minggu (20/9) kemarin.
Bagian Umum dan Keuangan Pemkab Bojonegoro sejak bulan agustus lalu tidak lagi memiliki anggaran untuk membayar tagihan PJU diseluruh Wilayah Bojonegoro. Hal ini karena alokasi anggaran sudah habis untuk membayar rekening mulai Januari sampai dengan Juli 2015.
Untuk diketahui bahwa di APBD tahun 2015 alokasi keuangan untuk pembayaran tagihan PJU Rp 9,2 miliar dan ini ternyata habis dalam semester pertama sampai dengan bulan juli. Sehingga di P APBD ini mengajukan penambahan alokasi anggaran mencapai Rp 7,5 milyar. Satu hal yang harus  diketahui bahwa untuk tarif rekening PJU dikenakan tarif adjusment dimana rupiah per KWh nya selalu berubah setiap bulannya.
Ancaman tidak hanya menghantui nasib penerangan jalan umum semata namun juga pada pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga sebesar 25 persen seperti yang disampaikan oleh kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Djuwana Purwiyanto.
Dia mengakui, bahwa sejak bulan Agustus lalu Pemkab sudah tidak lagi memiliki alokasi keuangan untuk membayar PJU. “Jika PJU Sekar sudah diputus sejak selasa lalu, dan baru baru ini PLN Area Bojonegoro juga melayangkan surat kepada Pemkab Bojonegoro,” imbuhnya. [bas]

Tags: