Telur untuk Bahan Medis, Daging Kian Diminati karena Kaya Gizi

Penyu hijau yang berhasil diselamatkan petugas Perhutani BKPH Sumbermanjing dari pencurian.

Penyu hijau yang berhasil diselamatkan petugas Perhutani BKPH Sumbermanjing dari pencurian.

Kabupaten Malang, Bhirawa
Pencurian penyu hijau di wilayah Pantai Malang Selatan saat ini marak dilakukan oleh sindikat dan nelayan. Harganya yang mahal menjadi alasan utama di balik aksi ini.
Pencurian penyu hijau terkuak setelah penyu berumur 70 tahun dengan  berat I kuintal di pesisir Pantai Sendangbiru, Kabupaten Malan berhasil diselamatkan petugas. Ceritanya,  petugas Perhutani BKPH Sumbermanjing Kabupaten Malang, memergoki nelayan mencurigakan di pesisir pantai dekat hutan Sumberagung, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Karena mengundang kecurigaan, petugas tengah menggelar patroli langsung mendekat. Mengetahui kedatangan petugas, nelayan belum diketahui identitasnya itu kabur meninggalkan perahu kecil yang dibawa melaut.
Ketika diperiksa, perahu kecil tersebut berisi penyu hijau ukuran besar. Asper KBKPH Sumbermanjing Maman Sudirman mengatakan, bahwa satu ekor penyu memiliki bobot sekitar 1 kuintal, dan satunya memiliki ukuran berat 80 kilogram.  “Penyu yang ukuran kecil mati. Satunya bisa diselamatkan,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/10).
Dia menjelaskan, lokasi penemuan dua penyu tersebut adalah di Petak 81 RPH Sumberagung. Petugas mengetahui saat patroli di pinggiran hutan. Satu penyu berhasil diselamatkan sudah kembali dilepas ke laut bersama Satpolairud Sendangbiru, BKSDA Pulau Sempu dan petugas TNI AL kemarin.  “Butuh enam orang untuk mengangkat penyu besar ke laut. Yang mati kita serahkan ke Polairud untuk menjadi bahan penyelidikan,” terangnya.
Terpisah Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Sendangbiru AKP Slamet Prayitno menegaskan, tengah menyelidiki jejak pelaku penjarahan satawa dilindungi ini. Usaha yang dilakukan dengan gencar menggelar patroli di wilayah hukumnya. “Satu ekor penyu mati kita kubur bersama pihak BKSDA dan Perhutani,” katanya.
Pencurian penyu hijau marak diduga karena faktor ekonomi. Permintaan daging penyu yang terus meningkat diduga menjadi salah satu faktor pemicunya. Kepala Badan Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) Sumbermanjing Maman Sudirman mengatakan diduga memang ada sindikat perburuan penyu hijau di pesisir Pantai Malang Selatan. “Memang ada indikasi jika perburuan penyu hijau berumur 70 tahun dengan berat 1 kuintal sudah masuk ke pesisir Pantai Sendangbiru, Kabupaten Malang,” kata dia.
Para pencuri itu mencuri penyu, menggunakan jaring Titil, yang bentuknya, –pada setiap jeratan jaring, ada pisau tajam yang mematikan ikan atau penyu yang akan ditangkapnya. “Bahkan, tak hanya ikan yang bisa tertembus mata pisau itu. Hewan laut berukuran besar seperti penyu pun bisa masuk jaring itu. Jaring titil itu, informasinya, diperkenalkan oleh seseorang nelayan dari Banyuwangi. Yang jelas, jika masuk jaring itu, hewan apapun bisa langsung mati,” kata dia.
Maman menduga, peredaran daging dan rumah penyu di Kabupaten Malang juga mulai jadi incaran pelaku kejahatan spesies laut yang langka itu. “Yang berhasil dicuri tapi tak berhasil dibawa kabur itu adalah penyu super, umurnya diperkirakan 70 tahun,” kata dia.
Lebih lanjut Maman menjelaskan, bahwa penyu hijau itu adalah penyu yang tersebar di seluruh laut tropis dan sub tropis. Penyu hijau itu mendapat sebutan demikian karena terdapat lemak berwarna hijau yang terletak di bawah cangkang mereka. “Saat ini, jumlah penyu hijau semakin berkurang karena banyak diburu untuk diambil pelindung tubuhnya (karapaks dan platron) sebagai hiasan,” kata dia.
Selain itu, telur penyu hijau juga mengandung sumber protein yang sangat tinggi dan juga untuk bahan medis obat-obatan. “Daging penyu hijau, juga sebagai bahan makanan yang punya nilai ekonomis sangat tinggi karena kaya gizi. Ada lima jenis penyu tetap yang mendiami perairan di Indonesia. Termasuk, perairan di Samudera Indonesia yang ada di pesisir pantai Malang Selatan,” kata dia.
Maman mengatakan  jika pemburuhan penyu hijau itu tidak segera dilakukan penangan yang serius oleh lembaga terkait, maka dikhawatirkan akan terjadi kepunahan. Sedangkan dalam penanganan pemburuhan penyu hijau tersebut juga harus melibatkan berbagai pihak termasuk pihak kepolisian.
“Jika dibiarkan pemburuhan liar terhadap penyu hijau, bisa saja nanti para nelayan tidak mencari ikan, namun akan beralih memburu penyu hijau karena harganya sangat menggiurkan. Padahal, binatang laut itu telah dilindungi dan juga sebagai binatang langka,” paparnya. [cyn]

Tags: