Telusuri Perintah Penggunaan Gas Air Mata, TGIPF Berpihak pada Korban

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media, di Polres Malang, Selasa (4/10/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Malang, Bhirawa
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan hingga saat ini tim investigasi tragedi Kanjuruhan masih menelusuri terkait perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, Sabtu (1/10).
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, di Kabupaten Malang, Selasa (4/10), mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut. “Ini kami teliti. Karena saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.
Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut. Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion.
“Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. Tim sedang bekerja,” ujarnya pula.
Ia menambahkan, Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa. Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel.
“Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan,” katanya lagi.
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD akan berpihak kepada korban tragedi Kanjuruhan.
“Tim ini akan bekerja dengan berpihak kepada korban. Kami tidak akan sepihak,” kata Zainudin Amali usai mengunjungi korban luka tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Selasa (4/10).
Tugas TGIPF, lanjut dia, untuk mengusut tragedi yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut. Dalam TGIPF, Menpora menempati posisi wakil ketua. Dia menegaskan tidak bisa menggandeng pendukung Arema atau Aremania sebagai bagian dari TGIPF.
“Tim Pencari Fakta adalah independen. Aremania adalah bagian (tragedi Kanjuruhan). Anggota TGIPF harus independen tidak terafiliasi dengan mana pun,” ujar dia.
TGIPF ini rencananya bakal melakukan rapat pada Selasa malam. Rapat pertama ini untuk menyusun kerangka kerja. “Sesuai arahan Bapak Presiden, TGIPF harus bekerja cepat. Kami akan kerja cepat dengan teliti. Nanti malam rapat pertama,” kata Zainudin. [ant.wwn]

Tags: