Kota Malang, Bhirawa
Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Dedy Wahyudi, menyerahkan berkas pendaftaran calon Wali Kota Malang, ke DPC PDI Perjuangan. Ia datang seorang diri pada pukul 11.05 WIB di kantor DPC PDI Perjuangan untuk bertemu dengan tim lima. Dengan mengenakan baju putih dan topi hitam, Deddy Wahjudi, hanya naik angkot (mikrolet).
Pria kelahiran 1972 itu, merupakan putra arema asli, warga jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, telah lama berada di Bandung, dan kembali untuk mengikuti jejak Ridwan Kamil Wali Kota Bandung.
“Saya satu angkatan dan satu kelas dengan Pak Ridwan Kamil, datang di Kota Malang karena terpanggil untuk membenahi Kota Malang. Makanya saya mendaftar sebagai calon N1 periode 2018-2023 ini melalui DPP PDIP pada 6 Juli lalu,”tutur Dedy, Rabu 12/7 kemarin.
Ia menyampaikan bahwa dirinya warga Kota Malang asli, alumni SMAN 3, lalu kuliah di ITB, mengambil jurusan arsitektur. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di negeri sakura Jepang. Saat ini dirinya menjadi dosen arsitek dan menangani sejumlah pekerjaan di sejumlah daerah di Indonesia.
Saat ini, Dedy juga merupakan Owner Labo Architecture Design, makanya bagi dia untuk mengambangkan kota Malang melalui kemampuan yang dimilikinya sangat mudah. Namun pihaknya tidak mau menyempaikan terlebih dahulu.
“Banyaklah yang bisa kita kerjakan untuk mengembangkan kota Malang, saya banyak pengalaman, salah salah satunya adalah pengembangan Kota Bandung, saya juga ikut ambil bagian. Apalagi saya juga sering bertukar pikiran dengan Pak Ridwan Kamil, karena memang teman satu kelas,”imbuhnya.
Untuk mendapatkan rekom, dirinya sangat optimis, meskipun sudah ada 4 nama lainnya yang mendaftar sebagai bakal calon N1 melalui DPC PDIP. Diantaranya Arief Wicaksono ST, Drs Sutiaji, Gandung Rofiul Nurul Huda dan jugaWahyu ES.
Menurut dia, Kota Malang sedikit menurun. Oleh karena itu dia bertekat untuk membuat kembali Kota Malang menjadi nyaman seperti dulu dan bahkan lebih nyaman lagi. Dia sudah menekuni dunia perancang Kota sudah cukup lama membantu pemerintah di Kota Bandung dan Jakarta. Juga beberapa diantaranya di Kota Malang.
Sementara itu, Ketua Tim Lima DPC PDI Perjungan Kota Malang, I Made Dian Rian Kartika, mengutarakan, pengembalian formulir Dedy Wahyudi diterima lantaran yang bersangkutan telah mengambil formulir di tingkat DPP. Namun demikian, pihak DPP PDI Perjuangan meminta kepada Dedy Wahyudi untuk mengembalikan formulir pendaftarannya ke DPC PDI Perjungan Kota Malang, karena itu tim lima berkewajiban untuk menerima.
“Perlu kita sampaikan bahwa yang kita terima adalah pengembalian formulir, yang melalui proses pendaftaran di DPP. Jadi kami tidak lagi menerima pendaftaran karena sudah kami tutup, tetapi kami menerima pengembalikan formulir, karena Pak Dedy mendaftar lewat pintu DPP,”tutur Made. Dengan, demikian Dedy Wahyudi sudah berhak melakukan sosialiasasi seperti calon lain yang mendaftar di tim lima. Sebab akan langsung diikutkan untuk disurvei dari DPP, dan tim lima hanya akan menerima hasil surveinya.
“Semuanya akan berlangsung sesuai dengan mekanisme, tim survei akan segera turun, dan setelah itu hasilnya akan diumumkan siapa yang surveinya tertinggi di Kota Malang. Itu nanti yang berpeluang untuk mendapatkan rekom dari DPP,”tukas Made. [mut]