Tembakau dan Sapi Potong Turut Andil NTP Turun di Provinsi Jatim

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pada bulan Oktober 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) di Jawa Timur mengalami deflasi atau turun sebesar 0,24 persen dari 110,00 menjadi 109,74. Jika dilihat perkembangan masing-masing sub sektor, dua sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP dan sisanya mengalami kenaikan.
Dua sub sektor pertanian yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,93 persen dari 101,24 menjadi 98,27, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,76 persen dari 113,35 menjadi 112,49.
“Tampak dari data tersebut, sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat dikarenakan tanaman tembakau, dan sub sektor Peternakan adalah sapi potong. Keduanya turut andil dalam turunnya NTP di Jatim,” kata Kepala BPS Jatim, Teguh Pramono, kemarin.
Sementara sub sektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar adalah sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,93 persen dari 115,27 menjadi 116,34, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 0,43 persen dari 115,64 menjadi 116,13, dan sub sektor Hortikultura sebesar 0,20 persen dari 102,00 menjadi 102,21.
Dijelaskan juga ada sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani pada Oktober 2019 adalah gabah, buah jeruk, bandeng, bawang merah, rajungan, udang, petai, ikan lemuru, pisang, dan kapuk. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah tembakau, sapi potong, buah mangga, buah apel, rumput laut, tongkol, ikan layang, cabai rawit, teri, dan tomat.
Sementara, dilihat dari indeks harga yang dibayar petani terdiri dari 2 golongan yaitu golongan konsumsi rumah tangga dan golongan biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM). Golongan konsumsi rumah tangga dibagi menjadi kelompok makanan dan kelompok non makanan.
Pada Oktober 2019, indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,05 persen dibanding September 2019 yaitu dari 139,72 menjadi 139,79. Kenaikan indeks ini disebabkan indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, dan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) naik sebesar 0,11 persen.
Indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) bulan Oktober mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen dari 146,39 pada bulan September 2019 menjadi 146,45, dan Indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) bulan Oktober 2019 naik sebesar 0,11 persen, dari 129,14 menjadi 129,28
Dikatakannya juga, ada sepuluh komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah ketimun, bawang merah, bekatul, buah jeruk, rokok kretek filter, buncis, daging ayam ras, beras, rokok kretek, dan sawi.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan Oktober 2019 adalah cabai rawit, tomat sayur, bibit ayam ras pedaging, telur ayam ras, bawang putih, cabai merah, sapi perah, konsentrat(campuran beras dan jagung), ikan pindang tongkol, dan cabai hijau.[rac]

Tags: