Sidoarjo, Bhirawa.
Sebanyak 15 bangunan liar di Desa Jeruk Gamping Kec Krian yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi dibongkar oleh 50 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Sidoarjo dan personel Polsuska dari PT KAI, Selasa (26/4) kemarin.
Kepala Satpol PP Kab Sidoarjo Mulyawan menyampaikan untuk membongkar tempat yang bertahun-tahun disinyalir dijadikan tempat prostitusi itu dikerahkan dua unit alat berat eskavator.
Sementara Humas PT KAI Suprapto, menyampaikan awalnya pemilik rumah menyewa ke pihak PT KAI. Karena pihak KAI mendapatkan informasi bahwa peruntukan bangunan melanggar hukum, PT KAI tidak memperpanjang kontraknya di lahan seluas 825 m2 itu.
“Sebelum kami bongkar, kami lakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan agar segera dibongkar karena melanggar hukum,” katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Camat Krian Agustin Iriani mengatakan sebelum bangunan dibongkar, pihaknya juga ikut melakukan teguran secara resmi sampai tiga kali.
“Karena bangunan ini diduga diperuntukkan untuk komplek lokalisasi sehingga meresahkan warga Krian, karena setiap malamnya banyak pemuda atau warga yang ke datang lokasi ini,” kata Agustin. [kus]