Temuan Benda Bersejarah di Trenggalek Diduga Berasal dari Dinasti Ming dan Tang

Trenggalek,Bhirawa
Benda sejarah yang masih belum ditemukan di Trenggalek sampai saat ini masih ada ,dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek melakukan tindak lanjut setelah adanya informasi temuan benda warisan budaya yang juga memilik sejarah, diduga benda tersebut pada masa dinasti Ming dan Tang. Temuan tersebut berada di Kecamatan Panggul Trenggalek,, Jawa Timur.
Dalam penyampaiannya, Joko Irianto Kepala Disparbud Trenggalek, awalnya temuan tersebut dari salah satu warga yakni Sukarni warga Desa Gayam, Kecamatan Panggul. Saat itu ketika ia mencari tanah untuk dibuat batu bata, dengan kagetnya ia menemukan berbagai benda dari keramik.
“Benda tersebut berupa mangkok, cupu serta peralatan rumah tangga lainnya. Tak hanya itu, ia juga menemukam uang logam zaman dahulu yang sering disebut “Gobok”,” terangnya
Usai menemukan barang tersebut menurut Joko, Sukarni langsung membawa pulang serta memberikan informasi tersebut dan informasi temuannya langsung tersebar hingga sampai ke Dinas. Usai mendapatkan informasi tetsebut Disparbud langsung mendatangi lokasi untuk melihat kebenarannya, serta menghimbau warga untuk menyimpan penemuan tersebut.
“Jika dilihat dan diamati besar kemungkinan benda tersebut berasal dari Cina. Hal itu dibuktikan dengan corak yang ada pada keramik, serta terdapat lambang ikan koi. Sedangkan untuk uang logamnya terdapat pula tulisan cina,” paparnya
Berdasarkan amatan sementara, jenis benda tersebut diduga berasal dari Dinasti Ming dan Dinasti Tang. Karena ada perbedaan jenis keramik dan uang pada zaman dua dinasti tersebut, khususnya pada warnanya.
“Benda tersebut diperkirakan dibawa oleh saudagar Cina ke wilayah Kecamatan Panggul sekitar tahun 1.400-an, atau masa pemerintahan Kerajaan Majapahit,” tuturnya
Karena menurut Joko, saat itu merupakan masa hubungan diplomasi antara Kerajaan Majapahit, dengan kerajaan yang berasal dari Cina. Namun untuk lanjutan penelitian, saat ini Disparbud akan membuatkan surat laporan resmi yang nantinya ditunjukan kepada bupati juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Jawa Timur (Jatim), Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta, dan Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BPCB) Jatim.
“Maka akan dilakukan penelitian lanjutan apakah wilayah tersebut perlu dilakukan eskavasi atau tidak,” ungkapnya
Dari segi keamanan, Disparbud akan bekoordinasi dengan pemerintahan setempat dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat setempat. Tujuannya agar semua pihak ikut menjagaa benda cagar budaya tersebut.
“Karena lokasi dan letak penemuan benda tersebut di area persawahan, sehingga tidak menutup kemungkinan ada segelintir orang yang ingin berbuat jahat, maka setelah melakukan peninjauan kami juga melakukan sosialisasi agar semua bisa menjaganya,” tuturnya.(wek)

Tags: