Temuan Monev di Sidoarjo, Masih Banyak Pelanggaran di Check Point PSBB Jilid III

Petugas Monev Pemkab Sidoarjo sedang berkoordinasi dengan petugas Check Point di desa. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo yang membuat kebijakan menurunkan ASN untuk melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) di titik-titik Ceck Point PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada Jilid III. Hasil sementara ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran.
Diantaranya masih banyak warga tidak menggunakan masker saat keluar rumah menggunakan sepeda motor, serta juga masih ada warga berkendara mobil yang berpenumpang melebihi 50 persen dari kapasitas serta masih banyak juga warung-warung yang menyediakan makanan di tempat.
Salah satu ASN yang bertugas Monev Vira Murti Krida mengatakan sejauh ini pelaksanaan Monev PSBB sampai pada hari ke 6 masih banyak ditemukan warga yang belum mengetahui aturannya, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker. Kendaraan berpenumpang lebih dari 50 persen, masih banyak warung yang membuka dan menyediakan makan di tempat.
“Harapannya, saat monev hari-hari berikutnya sudah banyak penurunan defiasi dan peningkatan kesadaran untuk bersiap menyambut New Normal,” ungkap Vira Murti Krida Laksmi, salah satu pejabat Sekretariat Daerah yang ditemui saat melakukan Monev di Kecamatan Porong, (4/6) kemarin.
Menurut, Asisten I Sekretariat Pemkab Sidoarjo M. Ainur Rahman, pelaksanaan PSBB Jilid III dengan menurunkan ASN ke titik Check Point yang ada di seluruh desa-desa se Kabupaten Sidoarjo untuk malakukan Nonev itu mulai tanggal 29 Mei 2020.
“Sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 28 Mei 2020 Nomor 130/3371/438.1.1.1/2020,” jelasnya.
“Secara rinci tugas mereka diantaranya adalah mengecek Posko Cek Point di Desa, ada yang menjaga atau tidak, kalau tidak ada maka bisa dilaporkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo agar ada tindakan pengarahan,” tegas Ainur Rahman saat mengumpulkan 43 Sekretaris OPD Sidoarjo di Ruang Delta Graha Setda Sidoarjo.
Jadi, keberadaan para ASN dalam Monev pelaksanaan PSBB ke III diharapkan bisa memberi kontribusi positif. Sesuai SOP nya, satu tim dari OPD terdiri dari dari dua orang. Mereka melakukan Monev bisa tiap dua hari sekali, sampai PSBB Tahap III ini berakhir pada 8 Juni nanti.
Selain itu juga mengedukasi petugas yang jaga, apa saja yang harusnya dilakukan terhadap seluruh warga yang melintas, mencatat seluruh pelanggaran yang terjadi di lapangan, baik masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang berpenumpang lebih dari 50%, serta tidak membawa surat keterangan RT/RW.
“Selanjutnya laporan tersebut dilaporkan secara real time ke Helpdesk Monitoring PSBB Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Laporan tersebut juga dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan dari pelaksanaan PSBB Jilid III yang tengah dilakukan Kabupaten Sidoarjo,” katanya. [ach]

Tags: