Temui DPRD Kabupaten Probolinggo, Muslimat NU Minta Dukungan Terbitnya Perda PUG

Temui DPRD, Muslimat NU minta dukungan terbitnya perda PUG.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa.
Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo menemui DPRD Kabupaten Probolinggo,. Kedatangannya bertujuan untuk meminta dukungan terkait terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG).

Kehadiran dari tim PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma bersama Perisalah Legislatif Muda pada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Rini Sujarwati.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Nurayati menyampaikan sejumlah program kegiatan yang sudah dan akan dilakukan hasil program kerja sama dengan program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) atau Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial Dalam Infrastruktur oleh Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Kamis (25/5) mengatakan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo ini memang mempunyai program kerja sama dengan Australia dalam bentuk program GESIT oleh KIAT. Dimana programnya itu salah satunya adalah untuk menciptakan atau membuat suatu keadaan dimana perempuan mempunyai peluang yang sama dibandingkan laki-laki.

“Rencana itu akan dituangkan dalam bentuk yang namanya rencana Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Rancangan Perda itu sudah kami masukkan dalam Prolegda DPRD Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2023. Kami tahun ini ada 17 Prolegda, salah satunya Prolegda Rancangan Perda mengenai Pengarusutamaan Gender,” katanya.

Menurut Oka, pihaknya sendiri siap dan welcome terhadap Perda itu kapan mau dibahas. Asalkan leading sektor atau OPD yang membawahi Perda ini berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Probolinggo disertai draft dan segala konsepnya.

“Insya Allah kami dari DPRD akan siap untuk mengawal Perda Pengarusutamaan Gender untuk bisa disahkan menjadi Perda milik Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Oka memberikan saran kepada PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo untuk terus mencari referensi sebanyak mungkin terkait kabupaten dan kota yang sudah menerapkan Perda Pengarusutaaan Gender.

“Selain itu, harus banyak berkoordinasi dengan leading sektor mungkin DP3AP2KB untuk memasukkan poin-poin penting. Dimana poin tersebut sesuai dengan keinginan teman-teman Muslimat NU sehingga pada saat proses pembahasan semua hal yang diinginkan bisa tertampung dalam rencana perda yang akan diajukan tersebut,” terangnya.

Sementara Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Nurayati mengatakan selain untuk silaturahim dan beraudiensi, kedatangannya ke DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memohon dukungan untuk terbitnya Perda PUG di Kabupaten Probolinggo serta menyampaikan program terkait GESIT di tahun 2023.

“Kalau bagi perempuan Perda PUG ini sangat dibutuhkan. Kita pemilih perempuan itu terbanyak di Kabupaten Probolinggo, tetapi perda perempuan di Kabupaten Probolinggo mash belum ada. Terbitnya Perda PUG ini menjadi hadiah bagi perempuan di kabupaten Probolinggo. Itu juga menjadi salah satu keberpihakan dari wakil rakyat kepada perempuan di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.

Untuk penerapan Perda PUG jelas Nurayati disesuaikan dengan kebutuhan perempuan di Kabupaten Probolinggo. Pihaknya meminta bagaimana peran perempuan di Kabupaten Probolinggo diperhitungkan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai monotoring. Sehingga hasilnya kalau ada keterlibatan perempuan akan lebih maksimal. Keterlibatan perempuan itu hanya memberikan masukan saja, bukan terlibat secara langsung.

“Dengan demikian hasilnya bisa aksesibel bagi perempuan, anak dan disabilits. Inginnya semua infrastruktur di Kabupaten Probolinggo aksesibel dan ada keterlibatan peremupuan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan monitoring. Kita inginkan semua fasilitas layanan publik di Kabupaten Probolinggo aksesibel bukan untuk satu golongan tetapi semuanya,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap Perda PUG, Nurayati mengaku akan menghubungi leading sektor terkait dengan perda ini baik DP3AP2KB maupun Dinas Sosial untuk meminta dukungan sejauh mana progress dalam rencana pembahasan draftnya serta keterlibatan Muslimat NU di dalamnya.

“Yang jelas di dalam leader Muslimat NU kita sudah ada pertemuan-pertemuan dengan beberapa pakar hukum untuk minta masukan apa yang harus kita sampaikan, apa yang harus kita lakukan, apa yang harus kita perjuangkan terhadap hak-hak perempuan di Kabupaten Probolinggo. Bagaimana perempuan Kabupaten Probolinggo ke depan sudah terbuka, lebih aksesibel, perempuan lebih berdaya dan perempuan lebih mengerti tentang infrastruktur,” terangnya.

Nurayati menegaskan bahwa Muslimat NU akan jemput bola untuk bisa memotivasi dan mengawal terbitnya Perda PUG. Harapannya ke depan pihaknya tetap akan menghubungi leading sektor baik DP3Ap2KB maupun Dinas Sosial.

“Semangat yang diberikan DPRD ini tentunya memotivasi kami bagaimana untuk secepatnya bertindak menyampaikan dan akan memberikan sosialisasi kepada organisasi perempuan di Kabupaten Probolinggo bahwa kita akan perjuangkan Perda PUG yang berhubungan dengan kepentingan perempuan. Walaupun kita masih dalam tahap kesiapan, tetapi dengan adanya kesiapan dan usaha itu akan menjadi nyata,” tambahnya.(Wap.hel)

Tags: