Tenaga Imigran Non Prosedural Asal Pamekasan Dipulangkan

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bertukar plakat dan cendramata dengan Direktorat Kerjasama Ditjen Imigrasi Pusat, Rohadi Imam Santoso. [syansudin/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang dipulangkan selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Tahun 2016 sebanyak 1.400 orang, 2017 sebanyak 900 orang dan 120 orang untuk 2018.
”Yang dipulangkan sebagian besar tukang bangunan dan ibu rumah tangga. Menurutnya jumlah PMI dipulangkan, mungkin mereka sudah prosedur sebagai TKI akan bekerja ke luar negeri,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, di Rakor Kerjasama Dirje Imigrasi dgn Organisasi Internasional Penanganan PMI-NP dan Rindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Phandapa Ronggosukowati, kemarin.
Pemkab Pamekasan berupaya menekan PMI agar tak ilegal itu dilaksanakan pelatihan secara mandiri dan bekerja sama dengan pihak ketiga, penyuluhan ke wilayah rawan TKI ilegal, membentuk Tim One day one TKI legal mengadvokasi masyarakat agar menggunakan jalur legal menjadi TKI.
”Salah satu berdiri kantor Imigrasi adalah ikhtiar Pemkab Pamekasan menemalisir TKI ilegal. Yang alasan kesulitan mengurus administrasi ke Surabaya,” ucapnya.
Bupati menyambut baik Rakor diadakan pihak keimigrasian agar stakeholder dapat memberi pemahaman kepada calon PMI, apabila menjadi pekerja migran harus mematuhi prosedur untuk menghindari kasus tindak pidana perdagangan orang.
”Rakor ini, nanti bisa menyebarkan informasi dampak negatif apabila menjadi PMI non prosedural. Lebih lagi, pemaku kewenangan tingkat kabupaten meningkatkan koordinasi internal maupun dengan organisasi internasional dalam mengantisipasi pengiriman PMI NP,” tambahnya.
Sementara Direktorat Kerjasama Ditjen Imigrasi Pusat, Rohadi Imam Santoso mengatakan, memang Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) di Pamekasan jumlah menurun, kami dari Dirjen Imigrasi selalu koordinasi menemalisir kantong-kantong ada tenaga PMI NP itu.
”Di administrasi sudah diatasi karena sistem di Imigrasi sudah terintegrasi dengan Dukcapil. Potensi tenaga mau berangkat non prosedural, pihaknya akan menskrin paspor tidak diterbitkan,” tambahnya.
Diakuinya, di Pamekasan Tahun 2017 ada sembilan kecamatan penduduknya yang potensial sebagai tenaga migran non prosedural. Sehingga terus dilakukan koordinasi memberi penyuluhan dan pembinaan melalui rakor bersama ini. [din]

Tags: