Tenaga Kebersihan Kantor Gubernur Jatim Bergaji UMK

UMKPemprov Jatim, Bhirawa
Sebanyak 107 tenaga kebersihan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim atau yang biasa bertugas di kantor gubernur Jatim kini tengah berbahagia. Sebab mulai Januari 2016 mereka akan mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya sebesar Rp3,045 juta.
Menurut Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim, Drs H Hizbul Wathon MM, pihaknya terpaksa memutuskan kontrak dengan pihak ketiga agar para tenaga kebersihan atau cleaning service ini bisa menerima gaji sesuai UMK. Sebab selama ini ada potongan dari pihak ketiga sebagai penyedia tenaga outsourcing.
“Awalnya, saat saya masih menjabat Kepala Biro Kesra (Kesejahteraan Rakyat) dapat surat protes dari LSM (lembaga swadaya masyarakat), yang menyebut pemprov tidak menggaji tenaga kebersihan tidak sesuai UMK. Namun setelah saya kroscek ternyata kontraknya sesuai UMK, namun ada potongan dari pihak ketiga. Sehingga pemprov tidak bisa disalahkan dan LSM memahami itu,” kata Hizbul, dikonfirmasi, Senin (4/1).
Setelah dirinya ditunjuk Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menjabat Kepala Umum, lantas mencari ide agar tenaga kebersihan ini bisa menerima gaji sesuai UMK. Kemudian Biro Umum melakukan konsultasi ke SKPD terkait dan studi banding ke daerah yang telah menggaji tenaga kebersihan sesuai UMK. Selain itu, Gubernur Soekarwo juga menyetujui ide adanya swakelola untuk tenaga kebersihan.
“Setelah kita konsultasikan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) ternyata Biro Umum bisa mengelola sendiri tenaga kebersihan tersebut dengan cara swakelola. Jadi mulai Januari 2016 ini semua pegawai tenaga kebersihan yang bertugas di bawah Biro Umum meliputi Kantor Gubernur, Gedung Grahadi, rumah kediaman gubernur dan wagub serta VIP Bandara Juanda mendapat gaji UMK Surabaya sebesar Rp3,045 juta,” paparnya.
Hizbul menceritakan, sebelum memutuskan untuk melakukan swakelola, dirinya mengajak diskusi dan menawarkan ke para petugas kebersihan, apakah tetap ingin bekerja sebagai tenaga outsourcing atau di bawah Biro Umum. Mendapat tawaran tersebut, semua tenaga kebersihan sebanyak 107 orang tersebut sepakat dan memilih di bawah Biro Umum.
“Mereka semua senang bisa bisa bekerja langsung di bawah Biro Umum. Meski statusnya hanya kontrak, namun mereka senang karena gajinya sesuai UMK. Kalau dulu saat ikut pihak ketiga digaji di bawah UMK. Saat UMK Surabaya Rp2,7 juta, mereka hanya di gaji antara Rp1,5 juta sampai Rp1,7 juta. Kalau sekarang kan naik menjadi Rp3,045 juta. Mereka semua senang,” ungkapnya.
Setelah di bawah Biro Umum, kata Hizbul, semua tenaga cleaning service kini semangat untuk bekerja. Setiap pagi pada pukul 07.30 melakukan apel pagi untuk mendapat pengarahan dari kepala biro umum bahkan Asisten IV Sekdaprov Jatim.
“Kalau dulu kita tidak bisa menegur langsung, karena mereka berada di bawah pihak ketiga. Tapi sekarang bisa, kalau mereka tidak bekerja dengan baik kita bisa putus kontraknya. Semakin membaiknya kesejahteraan harus diimbangi dengan kinerja yang baik pula. Nantinya juga akan kita buatkan absensi finger print khusus tenaga kebersihan,” kata Hizbul.
Mantan Sekretaris DP Korpri Provinsi Jatim ini mengatakan, saat ini seluruh tenaga kebersihan memiliki kebanggaan tersendiri. “Sekarang mereka bisa bangga karena jika ditanya orang dia bekerja menjadi staf di biro umum kantor gubernur Jatim. Kalau dulu kan bekerja sebagai tenaga outsoucing,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, seluruh tenaga kebersihan juga mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Mereka akan kita daftarkan ke BPJS agar ada jaminan kesehatan dan hari tuanya. Mereka menerima gajinya juga langsung di transfer ke rekening Bank Jatim, tidak secara manual. Ini merupakan gebrakan baru,” ungkapnya.
Apakah di SKPD lain juga menerapkan hal yang sama ?, Hizbul mengaku tidak mengetahuinya. Namun sepengetahuan dirinya baru Biro Umum yang menerapkan swakelola untuk tenaga kebersihan. “Mungkin ini bisa menjadi contoh bagi SKPD lain,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga kebersihan yang bertugas di Gedung Grahadi, Bambang, mengaku sangat senang dengan kebijakan ini. Sebab kini gajinya naik hampir 90 persen dari sebelumnya. “Dulu saya digaji dari CV (pihak ketiga) hanya Rp1,7 juta sekarang Rp3,045 juta. Gaji ini bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada Pak Kepala Biro dan Pak Gubernur,” katanya. [iib]

Tags: