Tenaga Kesehatan Lokal Harus Menangkan MEA

Pemberian cendramata yang diberikan Ade Petranto kepada One Widyawati

Surabaya, Bhirawa
Banyaknya tenaga kesehatan lokal memberikan peluang besar bagi tenaga kesehatan lokal untuk mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tenaga kesehatan yang profesional dan mempunyai kopetensi di bidangnya akan memberikan peluang besar dalam memenangkan pasar MEA. Pernyataan ini disampaikan Direktur Kerjasama Ekonomi ASEAN Kemenlu, Ade Petranto di Kantor Dinkes Jatim, Selasa (21/3).
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Kerjasama Ekonomi ASEAN ingin mengajak kedepan tenaga kesehatan lokal harus dapat bersaing di era MEA.
“Kami sengaja ke Provinsi Jatim untuk memanfaatkan peluang terutama terkait tenaga kesehatan. Salah satu bidang yang hingga kini berpeluang besar dan sangat dibutuhkan di berbagai negara ASEAN adalah tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan MEA memungkinkan perpindahan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara. MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional termasuk dokter dan perawat.
”Jadi mindset yang harus diubah adalah bahwa MEA jangan dianggap persoalan atau khawatir yang berlebih, namun perlu dianggap sebagai peluang untuk dimanfaatkan. Kami yakin tanaga kesehatan Indonesia bisa bersaing,” tuturnya.
Ke depan, Ade mengungkapkan jumlah tenaga kerja Indonesia semakin besar dengan adanya bonus demografi. Apabila tidak dioptimalkan maka potensi tersebut justru berubah menjadi masalah. Untuk itu, ia mengingatkan agar kepala daerah menyiapkan kerangka pendidikan dan pelatihan SDM yang terukur.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim, One Widyawati menambahkan terkait tenaga kerja kesehatan Jatim sudah memiliki beberapa aturan diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2014 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 tahun 2015. Kedua payung hukum tersebut mengatur TKA yang akan bekerja di Jatim. “Bagi TKA bidang kesehatan yang bekerja di Jatim tidak mudah. Aturannya cukup ketat,” tegasnya.
MEA, menurut One, merupakan era profesionalitas dan keahlian. Para lembaga pendidikan yang melahirkan tenaga kesehatan diminta untuk memastikan kualitas kompetensi lulusannya. Selain itu, strategi pembangunan di bidang kesehatan dan penguatan regulasi juga akan meningkatkan daya saing menjadi lebih tinggi.
“Pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan membutuhkan kerjasama semua pemangku kepentingan, utamanya dalam pengembangan tenaga kesehatan,” tandasnya. [dna]

Tags: