Tenaga Pendidik Sambut Baik Wacana Kebijakan Zonasi Guru

Guru SMP di kota Surabaya saat mengikuti workshop pola pembelajaran daring.

Surabaya, Bhirawa
Usai menerapkan kebijakan zonasi dalam PPDB 2019, Mendikbud berencana menerapkan zonasi bagi guru. Langkah itu menurut Mendikbud, Muhadjir Efendy perlu dilakukan untuk merotasi guru yang sebelumnya mendapatkan siswa dengan kemampuan diatas rata-rata, untuk menyebar di berbagai sekolah. Dengan begitu, baik siswa dengan anggapan pintar dan tidak pintar bisa diakomodasi dengan baik.
Tanggapan pun datang dari salah satu tenaga pendidik SMP di kota Surabaya, Wasis Murtiyoso. Ia menilai kebijakan zonasi (rotasi) guru yang akan diberlakukan pemerintah pusat sudah dirasakannya lebih dulu. Bahkan dia mengatakan sudah tiga kali mengalami perpindahan tempat tugas selama mengajar.
“Terhitung sudah tiga kali saya di rotasi, pertama dipindah ke SMPN 34, kemudian ke SMPN 52, dan yang terakhir ini dipindah lagi di SMPN 17”, ungkap Wasis, Rabu (03/07).
Kebijakan itu, menurut dia memiliki beberapa keuntungan seperti, guru akan lebih percaya diri karena waktunya menjadi efisien untuk menyiapkan materi. Kemudian dalam kemampuan mengajar, kesehatan guru tetap bugar di depan siswa karena jarak tempuh yang dekat.
“Kalau mengajar di perkotaan ini akan sangat membantu mengurangi tingkat stress kemacetan di jalan dan bensin,” ujar guru yang sehari-hari mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Hal senada juga di ungkapkan Wahyudi, guru SMPN 3 Surabaya. Ia mengatakan dengan adanya rotasi guru, mereka akan lebih bergairah dalam bekerja, karena dekat dengan rumah.guru juga akan lebih fokus dalam meningkatkan pembelajaran.
“Jarak rumah yang dekat dengan sekolah membuat guru tidak lelah untuk mengajar sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas”, kata Wahyudi. [ina]

Tags: