Tenaga Pengajar Honorer K2 di Bondowoso dapat Tambahan Honor

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat SE. [ihsan kholil]

Bondowoso, Bhirawa
Tenaga pengajar honorer K2 di Kabupaten Bondowoso dipastikan mendapatkan tambahan honor sekitar Rp1 juta dari APBD 2020. Tambahan honor itu akan diterima oleh sekitar 500 honorer K2 dimulai tahun depan. Sehingga jika ditotal dengan honor yang diberikan sekolah atau tempat para honorer K2 mengabdi diperkirakan mencapai Rp1 jutaan lebih.
Menurut Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, dari jumlah itu masih belum termasuk kewajiban dari setiap sekolah yang harus memberikan sekian persennya dari BOS untuk honor para tenaga honorer K2.
“Hampir Rp1 juta. Ini jumlahnya lain, ini dari APBD. Tempo hari kan masih belum jelas, tahun 2017 Rp400ribu, 2018 ada tambahan, sekarang 2019 kami ajukan ada tambahan minimal Rp1juta. Jadi mereka bisa mendapat Rp1,2 jutaan,”ungkap Politisi PDIP itu.
Wabup Irwan mengaku, setelah ditambahnya honor ini. Pihaknya mengharapkan semuanya mendukung Bondowoso melesat utamanya dalam bidang pendidikan. Dan juga para guru meningkatkan kedisiplinannya. Karena Pemkab memiliki misi bagaimana bisa menaikkan angka rata – rata lama sekolah, dari 5,5 tahun yang ditargetkan menjadi enam.
“Padahal dalam RPJMD target kami dikisaran 5,62 tahun. Tapi sudah bisa direalisasikan, tahun ini, angka rata – rata lama sekolah meningkat dari 5,5 menjadi 5,62. Sehingga ini akan dilakukan suatu revisi di RPJMD, minimal tahun 2023 minim sudah kisaran sampek tembus enam tahun,” terangnya.
Sementara, Abuyamin, Koordinator Forum Honorer Kategori-2 Indonesia (FHK2I) Bondowoso, mengaku telah menemui Wakil Bupati Irwan, di Wisma Wabup pada, Senin (2/12). Dengan datang menemui Wakil Bupati Irwan sebagai Bapak Honorer Bondowoso. Sebagai bentuk terima kasih atas dedikasi legislatif dan eksekutif yang telah berjuang untuk menaikkan honor tenaga pengajar honorer K2 ini.
“Teman – teman FHK2I yang sudah menaungi teman – teman honorer K2 di Bondowoso sudah mengucap syukur, terima kasih baik kepada eksekutif maupun legislatif yang sudah betul-betul berjuang untuk teman-teman khususnya tenaga pendidik,” katanya.
Abuyamin menerangkan, jumlah penerima itu masih termasuk ke dalam honorer K2 yang lolos P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sekitar 263 orang. Sehingga selama proses pemberkasan tenaga honorer K2 belum selesai, maka masih akan masuk sebagai penerima tambahan honor. Namun sebelum 2020 pemberkesan P3K telah selesai, yang akan mendapatkan tambahan honorer hanyalah sisanya.
“Kami khusus pendidik ini ada tambahan, In Sya Alah nominalnya Rp1 jutaan, dari sebelumnya Rp400 yang juga mendapat dana BOS,” pungkasnya. [san]

Tags: