Tentukan Awal Puasa Pemkab Malang Tunggu Keputusan Kemenag

Petugas LAPAN saat menoropong bulan dalam menentukan awal bulan puasa Ramadan, di Stasiun Radar (Sastrad) 252 Ngeliyep, Desa Kedungsalam, Kec Donomulyo, Kab Malang, pada tahun lalu

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait penetapan awal Ramadan tetap menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) melalui sidang isbat dengan dasar setelah adanya laporan hasil ru’yatul hilal dari lokasi titik pemantauan.
Kepala Bagian Administrasi Kemasyarakatan dan Pembinaan Mental Kabupaten Malang Supandji, Senin (14/5), kepada wartawan mengatakan, titik pemantuan untuk mengetahui waktu masuknya 1 Syawal 1439 Hijriyah atau bulan suci Ramadan, di wilayah Kabupaten Malang terdapat 95 titik lokasi, yakni di Stasiun Radar (Sastrad) 252 Ngeliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Menurutnya, untuk memantau bulan atau rukyatul hilal rencananya akan dilaksanakan, pada Selasa (15/5) sore. Sedangkan dalam pemantauan ru’yatul hilal juga akan dihadiri Bupati Malang H Rendra Kresna bersama Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan pakar Falaq dari organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Malang Raya.
Sehingga dari pemantauan itulah, tegas Supandji, maka nantinya bisa ditentukan kapan awal masuknya bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah. Selain Pemkab Malang menggunakan ru’yatul hilal dalam melihat bulan untuk memastikan awal bulan puasa, Pemerintah Indonesia pun juga sama menggunakan ru’yatul hilal. “Ada dua metode dalam menentukan Ramadan, yaitu ru’yatul hilal dan hisab. Dan kedua metode itu, syah untuk dijadikan panduan oleh umat Islam,” ungkapnya
Meskipun kedua metode tersebut berbeda teori dalam menentukan awal bulan Ramadan, lanjut dia, namun kedua metode itu kesemuanya diakui oleh para ulama dan pemerintah. Sedangkan metode ru’yatul hilal menggunakan mata dan teropong yang bersumber pada sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Imam Bukhori. Dan ketika dalam ru’yatul hilal sudah terlihat bulan, maka berpuasalah kerena melihat hilal. Begitu juga berbukalah jika melihat hilal. Tapi jika pandangan terhalang maka bulan sya’ban disempurnakan 30 hari.
Dikesempatan itu, Supandji juga menyampaikan, jika pada bulan Ramadan tahun ini Bupati Malang melakukan safari Ramadan. Dan safari Ramadan yang pertama dilakukan Desa Kasembon, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, yakni pada hari Senin 21 Mei 2018. Sedangkan kegiatan safari tersebut akan dipusatkan di Masjid Al-Azhar, mulai dari buka puasa bersama, sholat magrib sholat isya hingga sholat sunnah tarawih berjamaah.
“Bupati juga akan berkesempatan untuk menyampaikan beberapa pengarahan dilanjut ceramah dan diawali kegiatan pemberian bantuan bagi kaum duafa dan anak yatim. Dalam bantuan itu, Pemkab Malang juga bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional sehingga 100 paket bantuan yang disalurkan setiap kegiatan safari Ramadan, ” terangnya. [cyn]

Tags: