Terapkan e-Kinerja, 22 ASN Kota Madiun Pindah Tugas

Wali Kota Madiun, H Sugeng Rismiyanto SH MHum didamping Wakil Wali Kota Madiun, Drs H Armaya saat memberikan arahan kepada ASN di Pemkot Madiun yang dialihtugaskan sebanya 22 ASN. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Di tahun 2018 Pemkot Madiun menerapkan sistem e-Kinerja guna menilai kinerja dan besaran tunjangan bagi ASN di lingkungan Pemkot Madiun. Dengan sistem ini diharapkan penempatan ASN dapat dilakukan dengan professional dan sesuai kompetensi.
”Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi akuntabilitas dari kinerja OPD yang dari awal tahun ini semua sudah berbasis kinerja,” terang Wali Kota Madiun, H Sugeng Rismiyanto SH MHum saat memberikan arahan dalam kegiatan kepada 22 ASN di lingkungan Pemkot Madiun menjalani mutasi di Ruang 13 Balaikota Madiun, Selasa (6/2)..
Menurut Wali Kota, kepindahan ASN Pemkot berdasarkan aturan menyesuaikan kebutuhan pegawai di Pemkot Madiun. Ia menegaskan pemindahan ASN ini tak ada unsur kedekatan dengan pimpinan ataupun dendam pribadi. Namun kepindahan ini untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai di salah satu OPD untuk menciptakan birokrasi yang baik.
”Namun semua ini berdasarkan aturan menyesuaikan kebutuhan pegawai di Pemkot Madiun. Dan, bapak ibu (yang mengalami mutasi) dapat bekerja secara optimal,” kata Wali Kota berharap.
Untuk menciptakan pemerintahan yang baik, perlu penekanan pada aspek efisiensi, akuntabilitas dan transparansi untuk mencapai reformasi birokrasi. Juga diperlukan loyalitas ASN kepada instansi pemerintah, bukan kepada perseorangan.
”Loyal pada institusi pemerintahan ini dan aturannya, jangan loyal kepada individu,” ungkap Wali Kota.
Kesempatan itu, Wali Kota memberikan selamat kepada pegawai yang dipindah. Wali kota berpesan untuk terus berkerja secara professional dan terus menciptakan sesuatu yang baru di lingkungan kerja barunya. ”Selamat bertugas dengan baik, profesional, berinovasi dan selalu termotivasi untuk kemajuan Kota Madiun tercinta,” pinta Wali Kota.
Kegiatan pengarahan PNS/ASN yang dipindahtugaskan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun ini, sebanyak 22 ASN yang dipindahtugaskan dan 11 orang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Madiun. [dar]

Tags: